WONOSOBOZONE - Diperlukan upaya
sinergis dalam mendewasakan usia perkawinan di kalangan masyarakat Wonosobo,
hal ini diungkapkan Wakil Ketua II Tim Pengerak PKK Kabupaten Wonosobo, Ny.Wati
Eko Sutrisno, saat membuka seminar pendewasaan dini, yang digelar Panitia
Peringatan Hari Kartini ke 137 bersama Badan KKBPP dan PA Wonosobo, Kamis, 14
April di Ruang Mangoenkoesoemo Setda.
Di hadapan ratusan
peserta yang terdiri dari Ketua KUA, Ketua UPTD Dikbudpora, serta puluhan
anggota Organisasi Wanita se-Kabupaten Wonosobo, Ny.Wati menegaskan perlunya
upaya bersama dalam menyadarkan generasi muda untuk menunda perkawinan, sampai
mereka berusia matang, setidaknya di usia 20 tahun untuk perempuan dan 25 untuk
laki-laki.
Selain para pendidik,
peran utama ada di orang tua, selain tentunya instansi Pemerintah, perlu
melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat, agar para orang tua tidak
tergesa menikahkan anaknya yang masih berusia dini.
Khusus kepada orang
tua, diminta untuk mengingatkan kepada anak-anak mereka, bahwa apabila
anak-anak menikah di usia yang cukup, maka keluarga akan menjadi lebih
sejahtera. Selain itu, satu hal yang patut menjadi perhatian bersama, terkait
pentingnya pendewasaan usia perkawinan adalah karena saat ini penduduk remaja
atau kaum muda mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan.
Ia menegaskan, upaya
pendewasaan perkawinan merupakan hal yang sangat penting yang memerlukan
perhatian semua pihak. Apalagi jika dikaitkan dengan potensi masalah
kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga yang dihadapi
Kabupaten Wonosobo saat ini. Seperti masih tingginya wanita yang menikah pada
usia dini atau di bawah usia 20 tahun dengan rata-rata usia pernikahan 16,7
tahun, masih tingginya angka wanita usia subur yang melahirkan pada kelompok
usia 15 sampai dengan 19 tahun yang mana dari 1000 kelahiran terdapat 90
kelahiran pada usia tersebut.
Selain masih cukup
tingginya pasangan usia subur yang belum terlayani KB yaitu 7,93%, yang mana harapannya
bisa turun menjadi 5%, serta masih tingginya angka rata-rata anak yang dimiliki
oleh wanita selama masa reproduksinya yaitu 2,49. Hal ini berarti, anak yang
dilahirkan selama masa reproduksi lebih dari 2 anak, sedangkan harapannya cukup
2 anak saja, termasuk peningkatan angka kematian ibu, dari 84,25 per 100.000
kelahiran hidup pada tahun 2013 menjadi 85,38 per 100.000 kelahiran hidup pada
tahun 2014.
Salah satu pemateri,
dokter kandungan RSUD.Setjonegoro, M.Nur Adintio Rohman, menyampaikan perkawinan
yang dilakukan sebelum si perempuan matang, atau berusia dibawah 20 tahun, bisa
memunculkan timbulnya resiko medik, seperti keguguran, preeklamsia seperti
tekanan darah tinggi, eklamsia atau kejang, timbulnya kesulitan persalinan,
bayi lahir sebelum waktunya, berat bayi lahir rendah, merembesnya air seni ke vagina
atau keluarnya gas dan feses ke vagina serta kanker leher rahim
.
Sementara Wakil
Rektor UNSIQ, Zaenal Sukawi, menyampaikan, beberapa faktor yang menyebabkan
timbulnya perkawinan usia dini antara lain karena faktor pendidikan dan
pengetahuan, jarak layanan pendidikan, pekerjaan calon pengantin dan kepala
keluarga, menikah karena kecelakaan, keinginan orang tua punya cucu, serta anak
dipandang sebagai tenaga kerja.
Untuk itu perlu
kerjasama lintas sektor, baik dari orang tua, pendidik, maupun tokoh agama dan
masyarakat, dalam mengawal kaum muda yang berkemampuan memilih dan memilah
dengan baik dan benar, setidaknya memiliki kedewasaan, kematangan dan
kebijakan, sehingga akan lahir generasi yang kuat, hebat dan berkarakter.
Senada hal ini,
Mahbub dari Kantor Kementerian Agama, meminta semua pihak, agar ikut membantu
merubah pola pikir keluarga di Wonosobo, sehingga tidak segera menikahkan
anaknya yang masih berusia dini, yang berujung pada terciptanya keluarga
Wonosobo yang sakinah mawadah warohmah.
0 komentar:
Posting Komentar