WONOSOBOZONE - Jumlah pengangguran di Kabupaten Wonosobo yang masih berada di angka 6000 orang lebih menuntut Pemerintah untuk mengupayakan agar lapangan kerja terbuka lebih lebar. Salah satu yang bisa ditempuh agar hal itu terwujud, adalah dengan mendorong agar arus investasi baru masuk ke Wonosobo. “Masuknya  investasi bakal membuka peluang usaha baru sehingga secara otomatis, akan ada kebutuhan tenaga kerja,” tutur Wakil Bupati, Agus Subagiyo ketika ditemui di sela acara rapat koordinasi Camat dan Sekcam di Ruang Mangunkusumo Setda, Senin (11/4). Demi masuknya arus investasi, Wabup mengatakan perlunya penyederhanaan urusan perizinan di Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten.

“Penyederhanaan urusan perizinan juga menjadi arahan pokok Presiden, agar Indonesia mampu bersaing dengan Negara lain, mengingat saat ini posisi Indonesia masih ada di peringkat 109 dunia, bahkan kalah dengan Negara-negara tetangga di kawasan Asean,” lanjut Wabup. Khusus untuk Wonosobo, menurut Agus sudah selayaknya lebih serius dalam urusan perizinan agar investor lebih antusias masuk, mengingat secara posisi geografis Wonosobo bukan daerah yang memiliki kemudahan akses untuk arus transportasi barang. “Wonosobo jauh dari pelabuhan maupun Bandar udara, sehingga perlu memiliki daya tarik lain, antara lain dengan kemudahan izin usaha,” tegas Wabup. Untuk itulah, izin-izin dalam rangka pendirian usaha seperti IMB, SIUPP, TDP, HO dan sejenisnya seharusnya bisa lebih singkat.

Keinginan Wabup itu segaris dengan arahan Bupati Wonosobo, Eko Purnomo yang juga menginginkan adanya perubahan paradigm baru dalam pelayanan perizinan. “Apabila memungkinkan, beberapa jenis perizinan cukup ditangani Kecamatan, sehingga tidak perlu diurus sampai ke Kabupaten,” harap Bupati. Tak hanya perizinan, Bupati juga meminta agar urusan administrasi kependudukan, seperti akte kelahiran dan kartu tanda penduduk pun bisa lebih disederhanakan di tingkat Kecamatan. “Prinsipnya agar masyarakat maupun investor merasakan kemudahan ketika hendak mengajukan izin pendirian usaha,” tandas Bupati.


Menanggapi harapan Bupati dan Wakil Bupati tersebut, Kepala BPMPPT, Gatot Hermawan mengakui pihaknya kini tengah berupaya menyederhanakan beberapa urusan perizinan. “Salah satu upaya yang kini kami lakukan adalah dengan menjadikan satu formulir usulan izin HO dengan IMB,” jelas Gatot. Selama ini, menurut Gatot kedua usulan tersebut diakomodasi dengan dua formulir sehingga waktu yang dibutuhkan cukup lama. “Begitu pula dengan usulan izin SIUPP dan TDP juga kami sederhanakan menjadi satu formulir,” lanjut Gatot. Upaya penyerderhanaan izin tersebut, dikatakan Gatot akan diakomodasi sepanjang persyaratan yang diperlukan terpenuhi secara administrative maupun kajian lapangannya. “Untuk waktu kami bisa pastikan apabila semua persyaratan sudah memenuhi, tidak lebih dari 3 hari,” pungkas Gatot.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top