WONOSOBOZONE - Kantor Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo terus berupaya, agar produsen pupuk bersubsidi bisa memiliki gudang di Wonosobo. Menurut Ketua Tim Pemantau Barang Bersubsidi Kantor Perindag Wonosobo, Oman Yanto, di kantornya , Rabu, 13 April, upaya ini dilakukan sejak 2 tahun lalu, ketika pihaknya diundang oleh distributor ke induk perusahaanya yaitu PT. Petrokimia Gresik di Kabupaten Gresik Jawa Timur.

Pihaknya juga sudah berbicara di forum resmi dengan pihak manajemen Petro, agar membuka gudang di Wonosobo. Selanjutnya hal ini mendapat respon bagus, yang akhirnya disetujui, bahkan perusahaan meminta bantuan untuk dicarikan gudang tersebut. Pada tahun ini, mulai 2 Februari 2016, PT. Petrokimia Gresik melalui anak perusahaannya, yakni PT. Graha Sarana Gresik, telah mengadakan perjanjian kerjasama dengan pemilik gudang, yang berlokasi di Jl. Raya Banyumas Km 10 Selokromo. Gudang berukuran 50 x 16 meter persegi ini diperkirakan memuat kapaitas antara 1.500 sampai 2.000 ton pupuk subsidi.

Dengan adanya gudang ini, diharapkan pendistribusian pupuk bagi petani tidak lagi mendapat kendala. Upaya pihaknya ini berhasil mempertemukan perusahaan Petro dengan pemilik gudang, sehingga terjadi kesepakatan diantara kedua belah pihak. Gudang ini merupakan Gudang Lini III milik Petrokimia Gresik di Wilayah Wonosobo yang semula adanya di Banjarnegara. PT. Petrokimia Gresik sendiri merupakan BUMN yang menyalurkan pupuk bersubsidi berbagai jenis.

Dari pantauan Tim Pemantau Barang Bersubsidi tanggal 12 April 2016 kemarin, stok yang ada, jenis Phonska sebanyak 588 ton, ZA sebanyak 82,950 ton, SP-36 sebanyak 114 ton dan Petroganik sebanyak 165 ton. Realisasi penyaluran awal triwulan ini mencapai 1.791 ton dari pengadaan 2.740,95 ton.

Oman menambahkan, dengan adanya gudang ini, distributor pupuk subsidi juga diharapkan tidak perlu mengambil pupuk ke gudang Banjarnegara, tapi cukup di Wonosobo, untuk menyalurkan pupuk kepada pengecer dan pengecer kepada petani atau kelompok tani, sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang sudah ditetapkan sesuai Peraturan Bupati.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top