WONOSOBOZONE - Kepala Kantor
Satpol PP dan Linmas, Faisal RB mengambil sikap tegas, terkait munculnya
spanduk liar di sepanjang ruas jalan Kagungan-Rejosari, Kepil. Spanduk dan
banner tempel yang berisi kata-kata kurang etis tersebut akhirnya diturunkan
paksa petugas dari Satpol PP, dibantu personel dari Polsek dan Koramil Kepil,
Selasa (5/4). Menurut Faisal, keputusan menghabisi tak kurang dari 6
spanduk tersebut, selain mempertimbangkan aspek legalitas, juga dilandasi
adanya arahan langsung Bupati Wonosobo, Eko Purnomo. "Hari ini Bapak
Bupati telah meninjau langsung keberadaan spanduk-spanduk tersebut dan langsung
memerintahkan untuk melepas agar tidak mengganggu pengguna jalan," terang
Faisal.
Dari segi muatan,
spanduk yang mengatasnamakan komunitas sopir itu juga dinilai Faisal cukup
provokatif dan tidak mendidik. Ketika dikonfirmasi ke Kades Randusari maupun
Camat Kepil, sampai jajaran Polsek, Faisal mengaku mereka juga tidak mengetahui
siapa yang memasangnya. "Ada 2 spanduk besar yang membentang di dekat
perbatasan rejosari dan dekat pertigaan Kagungan, ditambah 4 spanduk kecil yang
ditempel di pohon pinggir jalan," urai Faisal. Menurutnya, tidak adanya
ijin dan aspek muatan pada spanduk yang tidak sesuai aturan melanggar perda.
"Nanti kalau ada yang merasa keberatan dengan langkah kami ini, Camat dan
jajaran Muspika Kepil siap menghadapinya," tutur Faisal.
Kades
Randusari, Heru Nurcahyo yang turut mengawal pencabutan spanduk-spanduk liar
tersebut dengan tegas menyatakan dukungannya. "Kami juga sudah
berkomunikasi dengan perangkat desa Randusari dan Rejosari, tapi memang tidak
ada pemberitahuan soal pemasangan spanduk-spanduk itu," kata Heru.
Diakuinya, keluhan terkait kondisi rusak parahnya ruas jalan Kagungan -
Rejosari memang cukup banyak yang masuk, namun tidak sampai pada tindakan yang
anarkis. "Kami mengimbau kepada warga masyarakat maupun para pengguna
jalan agar bisa lebih bersabar, mengingat Pemerintah Daerah juga telah
menganggarkan dana untuk perbaikan jalan pada Tahun ini," pungkas Heru.
0 komentar:
Posting Komentar