WONOSOBOZONE - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh melakukan kunjungan kerja (kunker) dengan agenda utama untuk belajar seputar peran kecamatan terhadap pembinaan dan pengawasan Desa serta hubungan antara Kabupaten, Kecamatan dan Desa dalam mengelola Dana Transfer Desa di Kabupaten Wonosobo, Senin (18/04). Rombongan kunker yang berjumlah sekitar 20 orang diterima langsung oleh Wakil Bupati Wonosobo, Ir. Agus Subagiyo, di ruang transit Setda

Menurut Wakil Bupati Aceh Tamiang, selaku ketua rombongan, Iskandar Zulkarnaen, tunjungan kunker ke Wonosobo lebih untuk membahas semua aspek yang berhubungan dengan Pemerintahan Desa. Pemerintah Desa atau biasa disebut Pemdes menurutnya merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola wilayah tingkat desa. Lembaga ini diatur melalui Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2015 tentang pemerintahan Desa yang diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan pasal 216 ayat (1) Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Pemimpin pemerintah desa, seperti tertuang dalam paragraf 2 pasal 14 ayat (1), adalah kepala desa yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Iskandar Zulkarnaen menambahkan, selain hal tersebut yang utama bagaimana hubungan Kabupaten, Kecamatan dan Desa dalam pengelolaan alokasi dana desa dan upaya menjadikan desa lebih berdaya juga menjadi alasan pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Wonosobo.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Wonosobo, Tri Antoro menyampaikan bahwa terkait pengelolaan alokasi Dana Desa, Pemkab Wonosobo telah berupaya mengoptimalkan penggunaan alokasi dana ke desa, dengan selalu menekankan bahwa sudah saatnya desa mampu mengoptimalkan dana desa yang ada untuk kemajuan desa dan pemberdayaan masyarakat desanya. Salah satunya dengan berupaya untuk menggali PADes sehingga desa bisa membangun tanpa bergantung pada bantuan pemerintah. Untuk bisa mencapai tujuan ini, desa di Wonosobo terus diupayakan bisa menggali potensi desa yang dimiliki dan mengoptimalkan pemanfaatan aset desa yang dimilikinya. Sekilas nampaknya hal ini sederhana, akan tetapi untuk mencapai titik tujuan akhir yang diharapkan membutuhkan proses dan waktu yang cukup panjang. Oleh karena semua pihak harus ikut berperan mulai dari Kabupaten, Kecamatan sampai ke Desa itu sendiri. Disini peran Kecamatan sangatlah penting, karena semua permasalahan di Desa harus selesai di Kecamatan.

Selain Wakil Bupati, rombongan kunker juga diikuti oleh semua Camat se Kabupaten Aceh Tamiang, Bagian Pemerintahan, Bagian Keuangan dan Bagian PMK Kabupaten Aceh Tamiang. Selain diterima oleh Wakil Bupati Wonosobo, rombongan juga diterima oleh Sekda Wonosobo.


Rombongan juga mengunjungi Kecamatan Kalikajar untuk mengetahui secara langsung bagaimana peran Kecamatan dalam ikut mensukseskan dan mengawal Dana Transfer Desa. 

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top