WONOSOBOZONE - Pemerintah Kabupaten
Aceh Tamiang Provinsi Aceh melakukan kunjungan kerja (kunker) dengan agenda
utama untuk belajar seputar peran kecamatan terhadap pembinaan dan pengawasan
Desa serta hubungan antara Kabupaten, Kecamatan dan Desa dalam mengelola Dana
Transfer Desa di Kabupaten Wonosobo, Senin (18/04). Rombongan kunker yang
berjumlah sekitar 20 orang diterima langsung oleh Wakil
Bupati Wonosobo, Ir. Agus Subagiyo, di ruang transit Setda
Menurut Wakil Bupati
Aceh Tamiang, selaku ketua rombongan, Iskandar Zulkarnaen, tunjungan kunker ke
Wonosobo lebih untuk membahas semua aspek yang berhubungan dengan Pemerintahan
Desa. Pemerintah Desa atau biasa disebut Pemdes menurutnya
merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola wilayah tingkat desa.
Lembaga ini diatur melalui Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2015 tentang pemerintahan Desa yang
diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan pasal 216 ayat (1) Undang Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Pemimpin pemerintah desa, seperti
tertuang dalam paragraf 2 pasal 14 ayat (1), adalah kepala desa yang bertugas
menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Iskandar Zulkarnaen
menambahkan, selain hal tersebut yang utama bagaimana hubungan Kabupaten, Kecamatan
dan Desa dalam pengelolaan alokasi dana desa dan upaya menjadikan desa lebih
berdaya juga menjadi alasan pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Wonosobo.
Menanggapi hal ini,
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Wonosobo, Tri Antoro menyampaikan bahwa terkait
pengelolaan alokasi Dana Desa, Pemkab Wonosobo telah
berupaya mengoptimalkan penggunaan alokasi dana ke desa, dengan selalu
menekankan bahwa sudah saatnya desa mampu mengoptimalkan dana desa yang ada
untuk kemajuan desa dan pemberdayaan masyarakat desanya. Salah satunya
dengan berupaya untuk menggali PADes sehingga desa bisa membangun tanpa
bergantung pada bantuan pemerintah. Untuk bisa mencapai tujuan ini, desa di
Wonosobo terus diupayakan bisa menggali potensi desa yang dimiliki dan
mengoptimalkan pemanfaatan aset desa yang dimilikinya. Sekilas nampaknya hal
ini sederhana, akan tetapi untuk mencapai titik tujuan akhir yang diharapkan
membutuhkan proses dan waktu yang cukup panjang. Oleh karena semua pihak harus
ikut berperan mulai dari Kabupaten, Kecamatan sampai ke Desa itu sendiri.
Disini peran Kecamatan sangatlah penting, karena semua permasalahan di Desa
harus selesai di Kecamatan.
Selain Wakil Bupati,
rombongan kunker juga diikuti oleh semua Camat se Kabupaten Aceh Tamiang,
Bagian Pemerintahan, Bagian Keuangan dan Bagian PMK Kabupaten Aceh Tamiang.
Selain diterima oleh Wakil Bupati Wonosobo, rombongan juga diterima oleh Sekda
Wonosobo.
Rombongan juga
mengunjungi Kecamatan Kalikajar untuk mengetahui secara langsung bagaimana
peran Kecamatan dalam ikut mensukseskan dan mengawal Dana Transfer Desa.
0 komentar:
Posting Komentar