WONOSOBOZONE - Situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten
Wonosobo, secara umum aman dan tertib. Hal ini disampaikan KAPOLRES Wonosobo,
AKBP Aziz Andriansyah, S.H.,S.I.K.,M.Hum., saat memimpin upacara gabungan terpadu, yang digelar Senin, 18 April
di Alun-Alun kota Wonosobo.
Menurutnya, selama bulan
Maret, secara umum berjalan aman dan tertib. Hal ini didasarkan pada analisa
dan evaluasi gangguan kamtibmas yang dilaksanakan oleh POLRES Wonosobo. Meski telah
terjadi 21 kejadian pidana, jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 3 perkara
dibandingkan bulan Februari yang berjumlah 24 perkara. Dari 21 kejahatan yang
terjadi pada bulan Maret tersebut, peringkat pertama dengan jumlah 6 perkara adalah
kejahatan berupa pencabulan. Kemudian disusul dengan penyalahgunaan narkotika sebanyak 4 perkara
dan perjudian dengan 3 perkara.
Gangguan terhadap keamanan dan
ketertiban juga mengalami kenaikan 100 % yaitu dari 3 perkara di bulan Februari
menjadi 6 perkara di bulan Maret. Jumlah ini didominasi oleh penemuan mayat
sebanyak 3 kejadian yaitu di Sungai Semagung, di Desa Besani Leksono dan di
Desa Reco Kecamatan Kertek.
Untuk penindakan pelanggaran atau
TIPIRING, yang diproses oleh POLRES Wonosobo mengalami penurunan sejumlah 5
perkara, yaitu dari 16 perkara di bulan Februari menjadi 11 perkara di bulan
Maret.
Adapaun untuk pengungkapan
kasus, dari 21 tindak kejahatan yang terjadi tersebut, POLRES Wonosobo telah
berhasil mengungkap 18 perkara atau sejumlah 85,7%. Jumlah ini mengalami kenaikan
dibanding bulan Februari, dengan jumlah pengungkapan 83,3 %. Jumlah ini
merupakan kategori yang cukup baik mengingat ada beberapa kejadian yang baru
dilaporkan, meski waktu kejadiannya telah lampau.
Sedangkan untuk analisa dan
evaluasi bidang lalu lintas selama bulan Maret, telah terjadi sebanyak 16 kecelakaan
lalu lintas, dengan 2 korban meninggal, 3 korban luka berat dan 30 korban luka
ringan. Jumlah ini jika dibandingkan pada bulan Februari,
dapat dikatakan menurun menurut jumlah, namun fatalitasnya mengalami kenaikan.
Mengingat dari 21 kejadian kecelakaan di bulan Februari, yang mengakibatkan 4
korban meninggal dan 26 korban luka ringan tanpa adanya korban yang luka berat.
Sementara untuk jumlah
penindakan pelanggaran lalu lintas dengan bentuk tilang mengalami penurunan
sebanyak 503 penindakan yaitu sejumlah 1.938 tilang pada bulan Februari menjadi
1.435 tilang pada bulan Maret, dengan total denda sebanyak 35 juta 875 ribu. Untuk
jumlah teguran juga mengalami penurunan, dari bulan Februari sebanyak 2.788, turun
sebanyak 247 teguran menjadi 2.541 teguran pada bulan Maret.
0 komentar:
Posting Komentar