WONOSOBOZONE - Tata kelola perizinan usaha di Kabupaten Wonosobo terus dibenahi.  Banyaknya jenis izin usaha, yang menurut Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten, Gatot Hermawan mencapai 21 item menutut pemahaman pihak-pihak terkait agar tak terjadi tumpang tindih. Terlebih, Gatoto menegaskan, kini berlaku sistem Pelayanan Terpadu Kecamatan (Paten) yang oleh Presiden RI Joko Widodo diminta untuk secepatnya diberlakukan demi menyerderhanakan birokrasi perizinan. “Kecamatan wajib memahami jenis-jenis izin yang ada dalam kewenangan mereka, agar tidak sampai muncul salah paham dengan BPMPPT ketika hendak menerbitkan izin usaha di wilayah,” tutur Gatot di depan 15 Kasi Pelayanan Kecamatan se-Wonosobo yang mengikuti acara sosialisasi perizinan di Rumah Makan Wono Boga, Kamis (14/4).

Kecamatan, dikatakan Gatot kini mendapat kewenangan untuk menerbitkan beberapa jenis izin usaha, seperti Izin mendirikan Bangunan (IMB), Izin Reklame, Izin usaha Industri, dan Izin usaha mikro kecil. “Kewenangan itulah yang kami minta agar tetap dikomunikasikan secara intensif dengan BPMPPT mengingat potensi overlapping yang mungkin terjadi,” lanjut Gatot. Sebagai contoh, Gatot menyebut bahwa penerbitan IMB oleh Kecamatan sebuah usaha perlu didahului dengan penerbitan izin prinsip. “Izin prinsip masih menjadi kewenangan BPMPPT sehingga sebelum menerbitkan IMB pihak Kecamatan perlu berkoordinasi dengan kami,” lanjut Gatot. Kasus paling aktual terkait overlap perizinan tersebut dikemukakan Kepala Bidang Penanaman Modal BPMPPT Dyah Sulistiyowati. Menurut Dyah, belum lama ini ada 3 Kecamatan yang mengeluarkan IMB untuk industri baru, padahal pemohon izin belum mengantongi izin prinsip. “Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi di masa mendatang,” tegas Dyah.


Tak hanya di sektor usaha umum, acara sosialiasi tersebut juga diisi Kepala Kantor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Agus Purnomo untuk memaparkan kebijakan terkait penerbitan izin usaha pariwisata. Menurut Agus, maraknya objek wisata baru berbasis desa layak menjadi perhatian, mengingat dari tumbuhnya destinasi wisata, juga akan diikuti oleh munculnya usaha baru, seperti penginapan dan biro perjalanan wisata. “Untuk perizinan di sektor pariwisata, kami sifatnya hanya merekomendasikan dan penerbitan izin prinsip maupun usahanya tetap ada di BPMPPT,” terang Agus.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top