Salah satu Pertamini dengan sistem pompa manual generasi pertama

WONOSOBOZONE -  Pertamini adalah label yang digunkan oleh penjual bahan bakar minyak (BBM) eceren yang tidak menggunakan botol melainkan menggunakan suatu alat pompa manual maupun digital. Pertamini telah ada sekitar tahun 2012 dan mulai booming sekitar 2014 diberbagai daerah. Kios ini menjadi alternatif tempat pengisian BBM khususnya bagi kendaraan yang kehabisan bahan bakar, sementara lokasi SPBU cukup jauh.

Alat Pertamini memiliki tangki drum berkapasitas 200 liter yang ditanam dibawah dinding beton, sehingga lebih aman dari pada menggunakan botol. Penjual bensin eceran yang beralih menggunakan alat Pertamini menyebutkan bahwa alat ini lebih praktis dibandingkan saat menggunakan botol. Selain itu, dengan adanya ukuran pada tangki ukur, kepercayaan konsumen menjadi meningkat. Bahkan kini penjualan bensin tidak terpaku harus  1 liter atau kelipatanya, tapi bisa 1.5 liter atau berdasarkan nominal rupiah, misalnya pelanggan bisa beli bensin seharga 10 ribu, sedangkan pengecer dengan botol tidak dapat melakukannya.

Saat ini keberadaan Pertamini di Wonosobo kian menjamur, terutama di wilayah pemukiman yang berlokasi agak jauh dari SPBU Pertamina. Penjual BBM eceren yang dulunya menggunakan botol kaca ukuran 1,5 liter (konvensional) kini banyak yang beralih ke sistem yang lebih modern layaknya SPBU. Penjual eceren juga hanya perlu mengantongi izin dari Polsek atau Pemerintah Desa setempat untuk dapat membeli bahan bakar dari SPBU resmi.

Namun Sistem pengoperasian mesin Pertamini buatan anak bangsa yang kreatif, inovatif dan produktif ini mendapat perlawanan dari Pemerintah. Bahkan penjual eceren yang berani mendirikan Pertamini bisa kena denda 60 Milyar rupiah dan kurungan 6 tahun.

Salah seorang penjual bensin eceran Pertamini di Wonosobo yang tak mau disebutkan namanya ini merasa sangat kecewa mendengar kabar kalau Pertamini benar benar akan didenda dengan nominal yang sangat fantastis. “ Saya sangat kecewa mendengar kabar kalau Pertamini didenda 60 Milyar, ini juga usaha dengan modal hutang bahkan hingga kini belum balik modal, masak sudah mau didenda, apa tidak ada solusi buat yang sudah terlanjur bikin Pertamini,” pungkasnya. 

“Masak iya Pemerintah tidak mau mendukung Wong Cilik yang mau berkembang dalam konsep bisnis yang lebih modern dengan sistem digital. Kalau tidak bisa ngasih lapangan pekerjaan buat orang kecil jangan deh membunuh mata pencahariannya, “ lanjutnya. Konsep bisinis ini tidak hanya berorientasi pada materi tapi juga masyarakat sangat empati terhadap sulitnya distribusi BBM di tengah masyarakat pelosok.

“Kalau saya pribadi, sampai saat ini cukup terbantu dengan adanya Pertamini. Tidak perlu lagi ke SPBU yang jaraknya cukup jauh, “ cetus salah seorang konsumen Pertamini.

Seperti dikutip dari metrotvnews.com bahwa Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan setuju terhadap di legalkannya penjualan bensin eceren Pertamini. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengatakan, sejauh unsur keselamatan pada SPBU mini tersebut terpenuhi, penjual bensin eceren akan dilegalkan. “Kita lihat dulu usulan seperti apa. Kalau safety terpenuhi Why not. Karena safety yang utama, “ kata Wirat (28/3/2016).

Wirat mengakui, saat ini pemerintah sedang mengkaji usulan dilegalkannya penjual bensin eceran. Menurutnya, yang terpenting pengelola SPBU Mini sudah memenuhi standar keamanan. “ Masih dibahas kan itu. Yang Pertamini? Itu harus dikelola dengan baik tentang safety segala macam,” jelas dia.

“Yang ada sekarang itu, terus terang belum punya izin. Kedua, safety-nya belum dijamin Kita Sedang membuat semacam kebijakan, bagaimana mereka harus safety dan juga menimbulkan lapangan pekerjaan dengan legal,” ujar dia. Regulasi itu dibuat bukan untuk menghapus lapangan kerja yang sudah tercipta selama ini, namun membuat lapangan pekerjaan tersebut menjadi legal dimata hukum dan memiliki standarisasi. “Ingatkan saya terus ya soal ini, kalau bulan Juni tahun ini belum ada, ingatkan lagi,” tutup Wirat.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top