WONOSOBOZONE - Badan Amil Zakat
Daerah (BAZDA) Kabupaten Wonosobo menasyarufkan zakat senilai total 215 juta Rupiah, yang diberikan bagi bantuan pendidikan, melalui GNOTA sebesar 45 juta dan untuk bantuan modal usaha kelompok sejumlah 17 kelompok, yang tersebar di kecamatan
se-Kabupaten Wonosobo, masing-masing senilai 10 juta rupiah.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Wonosobo
Eko Purnomo, didampingi Wakil Bupati, Agus Subagiyo, di
hadapan ratusan PNS peserta pengajian rutin, Kamis 7 April 2015
di Pendopo Kabupaten.
Menurut Wakil Ketua I
BAZDA Wonosobo, Muhtadin, zakat ini merupakan hasil perolehah zakat yang
dikumpulkan melalui BAZDA, yang mana sampai Desember 2015 terkumpul sebesar 1 Milyar 870 Juta 364 ribu 534 rupiah, yang berasal dari para PNS, BUMD dan masyarakat Wonosobo
yang telah memenuhi syarat dan dipercayakan pengelolaannya pada BAZDA Wonosobo.
Terkait dengan
pentasyarufan zakat BAZDA, Bupati melihat sudah
mengalami perkembangan yang cukup baik, dengan peningkatan perolehan zakat dari
tahun ke tahun menunjukkan adanya kepercayaan Muzaki terhadap BAZDA dalam
mengelola dan mendistribusikan zakat kepada pihak-pihak yang tepat sesuai
ketentuan Syariah Islam.
Hal senada disampaikan
Wabup, Agus Subagiyo, dengan perkembangan dan kepercayaan tersebut tentunya
menjadi modal berharga bagi BAZDA Kabupaten Wonosobo, untuk semakin
meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitasnya dalam pengelolaan zakat, agar
kepercayaan para Muzaki tidak luntur, bahkan harus bisa menstimulasi
pihak-pihak potensial yang belum menjadi Muzaki, kelak dapat bergabung dengan
BAZDA untuk bersama-sama mengembangkan pengelolaan zakat di Wonosobo.
Oleh karena itu, Agus
meminta agar BAZDA senantiasa berbenah diri, semakin meningkatkan komunikasi
dan sosialisasi terkait manfaat dan hikmah zakat terhadap para calon Muzaki,
sehingga potensi zakat yang ada, benar-benar dapat tergali secara lebih optimal
dan berkualitas.
Agus mengajak
semua pihak untuk berpikir positif terhadap lembaga BAZDA, yang diharapkan bisa
menjadi Baitul Maal atau lumbung dana bagi masyarakat, yang dapat mengatasi
berbagai persoalan sosial ekonomi di tengah masyarakat, sebagaimana Baitul Maal
pada jaman Rasulullah dan para sahabat Nabi, yang mampu menjadi penyokong utama
dari segala aspek pendanaan negara pada saat itu. Sehingga perspektif terhadap
pengelolaan zakat melalui BAZDA perlu dibenahi lagi, agar tidak menimbulkan
prasangka dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar