WONOSOBOZONE - Program Simpanan
Keluarga Sejahtera (PSKS) kembali bergulir. Di Kabupaten Wonosobo, program yang
diproyeksikan sebagai upaya menguatkan kemampuan ekonomi masyarakat kurang
mampu tersebut akan dimulai pada 11 April 2015. Dana sebesar Rp 41.964.000.000,- siap dibagikan untuk tak kurang dari 69.940 rumah tangga sasaran
(RTS) di 15 kecamatan. Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo kembali menggandeng PT
POS Indonesia untuk proses pembagiannya. Dalam acara sosialisasi penyaluran
PSKS di aula Dinsos, Rabu (8/4), yang dihadiri 15 Camat beserta para tenaga
kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), Kadinsos Agus Purnomo mengingatkan agar
dana tersebut tidak diijon, alias diambil di muka dengan harga lebih murah,
hanya karena penerimanya tak mau mengambil sendiri ke kantor POS terdekat.
Menurut Agus, dana
PSKS tersebut menjadi salah satu wujud upaya pemerintah untuk membantu
masyarakat menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Melalui PSKS,
masyarakat yang masuk kategori pra sejahtera diberikan hak atas dana simpanan
untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari. Masing-masing RTS akan
mendapatkan dana sebesar 600 Ribu
Rupiah. Mekanisme pembagian dana, dijelaskan Agus akan dicairkan melalui kantor
pos di masing-masing wilayah. Warga yang hendak mencairkan PSKS diminta untuk
membawa serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga, dan Kartu
Perlindungan Sosial (KPS) masing-masing. Bagi warga yang kehilangan KPS, Agus
meminta yang bersangkutan untuk segera melaporkan kepada pemerintah
Desa/Kelurahan, untuk diberikan surat keterangan pengganti, yang menyebutkan
bahwa RTS tersebut memang pemegang KPS. Hal yang sama juga berlaku bagi RTS
yang meninggal dunia, dimana mereka juga harus menyertakan surat bukti dari pemerintah Desa/Kelurahan bahwa yang
bersangkutan merupakan istri sah dari pemegang KPS yang telah meninggal dunia.
Kondisi-kondisi
tersebut, dikatakan Agus harus diketahui para Camat selaku pimpinan di wilayah,
serta tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), agar memudahkan sosialisasi
bagi warga di masing-masing Kecamatan. Kepada para camat maupun TKSK, Agus juga
menegaskan bahwa dalam pencairan dana PSKS, pihak Dinas Sosial tidak melakukan
pemotongan dalam bentuk apapun dan dalam jumlah sepeserpun. Karenanya, pihaknya
berharap para petugas di Kantor POS maupun TKSK di wilayah kerja masing-masing
mengumumkan hal itu kepada warga masyarakat agar tidak timbul persepsi negatif.
Penjelasan terkait
pencairan dana PSKS juga disampaikan oleh Kepala Kantor POS Wonosobo, Seno Adji
Agung N. Senada dengan Agus, Seno juga menegaskan bahwa pihak kantor POS tidak
memberlakukan pemotongan dana PSKS. Selain itu, Seno juga menjelaskan,
pencairan dana hanya dapat dilakukan kepada warga masyarakat pemegang KPS yang
namanya tercantum dalam aplikasi Giro POS di wilayah masing-masing. Sementara,
untuk teknis pencairan dana, Seno menjelaskan bahwa pemegan KPS bisa mengambil
dana tersebut langsung sekaligus, atau sebagian terlebih dahulu, dengan waktu
sesuai jadwal yang telah beredar, yaitu mulai tanggal 11 sampai tanggal 23
April. Demi keamanan dan kenyamanan warga, Seno menuturkan bahwa pihak Kantor
POS dan Dinas Sosial juga menggandeng personel Koramil dan Polsek di
masing-masing wilayah. “Nantinya proses pembagian akan dijaga anggota TNI dan
Polri dari Koramil dan Polsek”, jelas Seno.
Forum Sosialisasi |
0 komentar:
Posting Komentar