WONOSOBOZONEProgram Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) kembali bergulir. Di Kabupaten Wonosobo, program yang diproyeksikan sebagai upaya menguatkan kemampuan ekonomi masyarakat kurang mampu tersebut akan dimulai pada 11 April 2015. Dana sebesar Rp 41.964.000.000,-  siap dibagikan untuk  tak kurang dari 69.940 rumah tangga sasaran (RTS) di 15 kecamatan. Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo kembali menggandeng PT POS Indonesia untuk proses pembagiannya. Dalam acara sosialisasi penyaluran PSKS di aula Dinsos, Rabu (8/4), yang dihadiri 15 Camat beserta para tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), Kadinsos Agus Purnomo mengingatkan agar dana tersebut tidak diijon, alias diambil di muka dengan harga lebih murah, hanya karena penerimanya tak mau mengambil sendiri ke kantor POS terdekat.

Menurut Agus, dana PSKS tersebut menjadi salah satu wujud upaya pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Melalui PSKS, masyarakat yang masuk kategori pra sejahtera diberikan hak atas dana simpanan untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari. Masing-masing RTS akan mendapatkan dana sebesar 600 Ribu Rupiah. Mekanisme pembagian dana, dijelaskan Agus akan dicairkan melalui kantor pos di masing-masing wilayah. Warga yang hendak mencairkan PSKS diminta untuk membawa serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga, dan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) masing-masing. Bagi warga yang kehilangan KPS, Agus meminta yang bersangkutan untuk segera melaporkan kepada pemerintah Desa/Kelurahan, untuk diberikan surat keterangan pengganti, yang menyebutkan bahwa RTS tersebut memang pemegang KPS. Hal yang sama juga berlaku bagi RTS yang meninggal dunia, dimana mereka juga harus menyertakan surat bukti  dari pemerintah Desa/Kelurahan bahwa yang bersangkutan merupakan istri sah dari pemegang KPS yang telah meninggal dunia.

Kondisi-kondisi tersebut, dikatakan Agus harus diketahui para Camat selaku pimpinan di wilayah, serta tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), agar memudahkan sosialisasi bagi warga di masing-masing Kecamatan. Kepada para camat maupun TKSK, Agus juga menegaskan bahwa dalam pencairan dana PSKS, pihak Dinas Sosial tidak melakukan pemotongan dalam bentuk apapun dan dalam jumlah sepeserpun. Karenanya, pihaknya berharap para petugas di Kantor POS maupun TKSK di wilayah kerja masing-masing mengumumkan hal itu kepada warga masyarakat agar tidak timbul persepsi negatif.

Penjelasan terkait pencairan dana PSKS juga disampaikan oleh Kepala Kantor POS Wonosobo, Seno Adji Agung N. Senada dengan Agus, Seno juga menegaskan bahwa pihak kantor POS tidak memberlakukan pemotongan dana PSKS. Selain itu, Seno juga menjelaskan, pencairan dana hanya dapat dilakukan kepada warga masyarakat pemegang KPS yang namanya tercantum dalam aplikasi Giro POS di wilayah masing-masing. Sementara, untuk teknis pencairan dana, Seno menjelaskan bahwa pemegan KPS bisa mengambil dana tersebut langsung sekaligus, atau sebagian terlebih dahulu, dengan waktu sesuai jadwal yang telah beredar, yaitu mulai tanggal 11 sampai tanggal 23 April. Demi keamanan dan kenyamanan warga, Seno menuturkan bahwa pihak Kantor POS dan Dinas Sosial juga menggandeng personel Koramil dan Polsek di masing-masing wilayah. “Nantinya proses pembagian akan dijaga anggota TNI dan Polri dari Koramil dan Polsek”, jelas Seno.

Forum Sosialisasi

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top