WONOSOBOZONE - Untuk mendukung kelancaran Operasi Simpatik Candi, Kantor Perhubungan Kabupaten Wonosobo, memasang rambu bertuliskan Kawasan Tertib Lalu Lintas, Kamis, 3 Maret. Menurut Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas dan Pengendalian Operasional Kantor Perhubungan Kabupaten Wonosobo, Ngaspan, pemasangan dilakukan di tiga titik di dua jalan, yakni di Jl.A.Yani dan Jl.H.M.Soeharto. Di Jl.A.Yani, rambu dipasang di depan klenteng Hok Hok Bio dan di Jl.H.M.Soeharto di dua titik, yakni di depan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo dan di depan Gedung DPD GOLKAR Kabupaten Wonosobo.

Selain untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan Operasi Simpatik Candi, yang rencananya akan digelar dari tanggal 1 sampai 21 Maret 2016, pemasangan juga dilakukan untuk mendukung dan mewujudkan kawasan tertib lalu lintas, melalui penciptaan situasi keamanan, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas dengan meminimalisir terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Di kawasan ini, selain masyarakat harus tertib berkendara dan berlalu lintas, juga menjadi kawasan bebas parkir dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Untuk itu, pemasangan rambu seperti ini sangat penting, agar masyarakat paham betul kewajiban mereka, dalam menaati aturan berlalu lintas.Sebagai upaya legalitas yang akan mempertegas pemasangan rambu ini, pihaknya telah memasukan titik pemasangan rambu kawasan tertib lalu lintas dalam Peraturan Bupati.

Hal ini berkonsekuensi pada penindakan yang dilakukan bagi masyarakat yang melanggar aturan di kawasan ini. Penindakan sendiri akan dilaksanakan oleh tim gabungan, yakni dari unsur POLRI, TNI, Kantor Perhubungan dan Satpol PP. Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar di kawasan ini, akan dikenai denda tiga kali lipat, dengan besaran sesuai yang tercantum dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

WAKAPOLRES Wonosobo, Kompol.Pranandya Subiyakto, yang ikut mengawasi pemasangan bersama Kasat Lantas POLRES Wonosobo menambahkan, seiring tumbuhnya perekonomian masyarakat, berpengaruh juga pada kebutuhan sarana transportasi untuk memperlancar kegiatan dan aktifitas mereka. Sayangnya, semakin banyaknya jumlah kendaraan bermotor, tidak diikuti oleh kesadaran pengendaranya untuk menciptakan tertib lalu lintas.

Hal ini kerap menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Terkait hal ini, perlu dibentuk suatu kawasan tertib lalu lintas, yang mana dengan adanya kawasan ini, diharapkan masyarakat bisa membiasakan diri untuk selalu berperilaku tertib saat berkendara atau mengemudi, bahkan pada saat berjalan kaki.Kawasan tertib lalu lintas sendiri merupakan kawasan yang dibangun, dibina dan dibentuk serta diawasi untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan bagaimana lalu lintas yang baik dan benar.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top