WONOSOBO ZONE - Sistem Kesehatan
Daerah (Siskesda) Kabupaten Wonosobo dinilai telah mampu mengakomodasi
kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Selain sinkron dengan Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, SISKESDA di Kabupaten Wonosobo
juga mengakomodasi amanah UU Nomor 36 Tahun 2009, dimana anggaran kesehatan
Pemerintah Kabupaten tak boleh kurang dari 10 % dari APBD. Kedua hal itu
terungkap ketika rombongan panitia khusus (Pansus) penyusunan Peraturan Daerah
(Perda) Siskesda Kota Pekalongan berkunjung ke Wonosobo, Senin 6 April 2015.
Dalam acara
penerimaan di ruang Mangunkusumo Setda, Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balqis Diab
menjelaskan, bahwa kedatangan rombongan Pansus adalah untuk mengkaji penerapan
Siskesda di Kabupaten Wonosobo. Pihak Pemkot Pekalongan, dikatakan Balqis
tengah berupaya menyusun Perda yang akan digunakan untuk memperbaiki pelayanan
kesehatan masyarakat di Kota Batik. Nantinya, pola penerapan Siskesda yang
telah berjalan di Kabupaten Wonosobo
akan diupayakan untuk dapat diadopsi dan disesuaikan dengan kebutuhan
masyarakat Kota Pekalongan. Karena itulah, dalam kunjungan kerja tersebut,
Pansus juga mengajak Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, beserta beberapa
pimpinan SKPD terkait agar turut mempelajari implementasi Siskesda di Wonosobo.
Menanggapi
kedatangan Pansus Siskesda Kota Pekalongan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Wonosobo, dr Okie Hapsoro MKes mengaku sangat apresiatif. Upaya
meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat melalui Siskesda
memang sudah waktunya diterapkan. Pihaknya bahkan mendorong agar SISKESDA dapat
diimplementasikan di semua daerah, paling tidak di Provinsi Jawa Tengah.
Melalui system tersebut, Okie mengaku dapat mengoptimalkan sasaran pelayanan
kesehatan, baik untuk Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), maupun Upaya Kesehatan
Perorangan (UKP). Hal itu menurut Okie bisa dilakukan karena anggaran yang
dialokasikan juga memadai. Mengacu pada UU Nomor 36 Tahun 2009, di mana Pemerintah
mengamanatkan agar Pemda mengalokasikan anggaran kesehatan sekurang-kurangnya
10 % dari APBD, maka upaya untuk membenahi sector pelayanan pun semakin mudah
dilakukan.
Untuk Tahun 2015,
Okie bahkan menyebut bahwa anggaran kesehatan di Kabupaten Wonosobo telah mencapai 16 % lebih. Dampak
positif dari alokasi anggaran tersebut, disebut Okie dapat dilihat dari telah
terakreditasinya 4 Puskesmas secara Nasional. “Kabupaten yang memiliki 4
Puskesmas terakreditasi Nasional mungkin hanya Wonosobo”, urai Okie. Ke
depannya, Okie mengaku akan terus mengupayakan adanya peningkatan sektor
pelayanan kesehatan, terutama untuk menekan angka kematian bayi dan kematian
ibu melahirkan.
Tukar menukar Cinderamata antara Assisten Sekda Eko Yuwono dengan Ketua DPRD Pekalongan |
sumber: wonosobokab
0 komentar:
Posting Komentar