WONOSOBO ZONE - Sistem Kesehatan Daerah (Siskesda) Kabupaten Wonosobo dinilai telah mampu mengakomodasi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Selain sinkron dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, SISKESDA di Kabupaten Wonosobo juga mengakomodasi amanah UU Nomor 36 Tahun 2009, dimana anggaran kesehatan Pemerintah Kabupaten tak boleh kurang dari 10 % dari APBD. Kedua hal itu terungkap ketika rombongan panitia khusus (Pansus) penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Siskesda Kota Pekalongan berkunjung ke Wonosobo, Senin 6 April 2015.
Dalam acara penerimaan di ruang Mangunkusumo Setda, Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balqis Diab menjelaskan, bahwa kedatangan rombongan Pansus adalah untuk mengkaji penerapan Siskesda di Kabupaten Wonosobo. Pihak Pemkot Pekalongan, dikatakan Balqis tengah berupaya menyusun Perda yang akan digunakan untuk memperbaiki pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Batik. Nantinya, pola penerapan Siskesda yang telah berjalan di Kabupaten Wonosobo  akan diupayakan untuk dapat diadopsi dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Kota Pekalongan. Karena itulah, dalam kunjungan kerja tersebut, Pansus juga mengajak Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, beserta beberapa pimpinan SKPD terkait agar turut mempelajari implementasi Siskesda di Wonosobo.
Menanggapi kedatangan Pansus Siskesda Kota Pekalongan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, dr Okie Hapsoro MKes mengaku sangat apresiatif. Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat melalui Siskesda memang sudah waktunya diterapkan. Pihaknya bahkan mendorong agar SISKESDA dapat diimplementasikan di semua daerah, paling tidak di Provinsi Jawa Tengah. Melalui system tersebut, Okie mengaku dapat mengoptimalkan sasaran pelayanan kesehatan, baik untuk Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), maupun Upaya Kesehatan Perorangan (UKP). Hal itu menurut Okie bisa dilakukan karena anggaran yang dialokasikan juga memadai. Mengacu pada UU Nomor 36 Tahun 2009, di mana Pemerintah mengamanatkan agar Pemda mengalokasikan anggaran kesehatan sekurang-kurangnya 10 % dari APBD, maka upaya untuk membenahi sector pelayanan pun semakin mudah dilakukan.
Untuk Tahun 2015, Okie bahkan menyebut bahwa anggaran kesehatan di Kabupaten  Wonosobo telah mencapai 16 % lebih. Dampak positif dari alokasi anggaran tersebut, disebut Okie dapat dilihat dari telah terakreditasinya 4 Puskesmas secara Nasional. “Kabupaten yang memiliki 4 Puskesmas terakreditasi Nasional mungkin hanya Wonosobo”, urai Okie. Ke depannya, Okie mengaku akan terus mengupayakan adanya peningkatan sektor pelayanan kesehatan, terutama untuk menekan angka kematian bayi dan kematian ibu melahirkan.

Tukar menukar Cinderamata antara Assisten Sekda Eko Yuwono  dengan Ketua DPRD Pekalongan

sumber: wonosobokab

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top