WONOSOBOZONE - Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo membentuk tim pengawas khusus untuk memantau
berbagai jenis barang kategori bersubisidi yang beredar di pasaran. 6 Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) dilibatkan dalam tim yang nantinya akan bertugas
melakukan pengawasan secara komprehensif tersebut. Kepala Diseperindag, Sumaedi
SH MSi dalam rilis resminya, Jum’at (10/4), menyebut 6 SKPD tersebut meliputi
Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UMKM, Badan
Lingkungan Hidup, Bagian Perekonomian dan Penanaman Modal, serta Kantor
Ketahanan Pangan.
Dinas Pertanian
Tanaman Pangan, menurut Sumaedi diminta untuk menugaskan 2 personel untuk
mengawasi komoditi berupa pupuk bersubisi dan non subsidi, pertisida serta
hortikultura. Sementara Dinas Kesehatan ditugaskan untuk mengawasi komoditas
pangan seperti mi basah, pangan olahan, air minum dalam kemasan, minyak goring,
garam, dan tepung terigu, serta komoditas non pangan seperti pupuk, pertisida,
pakaian bekas, dan bahan kimia berbahaya lainnya. Tiga orang dari Dinkes akan
ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap produk pangan dan non pangan
tersebut. Tugas untuk pengawasan
terhadap peredaran pupuk, pertisida dan bahan kimia berbahaya, dikatakan
Sumaedi juga akan dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Bagian
Perekonomian Penanaman Modal Setda.
Untuk Kantor Ketahan
Pangan, tim pengawas akan lebih fokus kepada upaya memantau peredaran pangan
seperti mi basah, barang dalam keadaan terbungkus (BDKT), minya goreng, garam,
tepung terigu, dan jenis makanan lainnya di pasaran. Pengawasan oleh tim dari
SKPD tersebut, dijelaskan Sumaedi merupakan salah satu upaya agar peredaran
barang-barang, khususnya yang bersubsidi, tidak sampai disalahgunakan sehingga
menimbulkan kerugian bagi masyarakat selaku konsumen.
0 komentar:
Posting Komentar