Kantor PT. KAI Wonosobo (Foto: Alfan M.) |
WONOSOBOZONE
- Empat kabupaten di Jawa Tengah yakni Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan
Wonosobo mendukung rencana reaktivasi jalur kereta api Purwokerto-Wonosobo.
Rencana
reaktivasi jalur KA Purwokerto-Wonosobo tidak ditangani oleh PT KAI (Persero)
melainkan oleh Ditjen Perkeretaapian," kata Manajer Komunikasi Perusahaan
PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto, Surono, Minggu (4/10/2015).
Menurut dia, rencana reaktivasi jalur KA
Purwokerto-Wonosobo merupakan program pemerintah pusat karena perencanaan,
pembuatan Detail Engineering Design (DED), dan pekerjaannya akan ditangani oleh Ditjen
Perkeretaapian.
Lebih lanjut, Surono mengatakan bahwa pemerintah
melalui Kemenhub memandang perlu mengoperasikan kembali jalur KA
Purwokerto-Wonosobo karena semakin meningkatnya permintaan angkutan orang maupun
barang di koridor tersebut. Bahkan dalam 10 tahun ke depan tidak akan
tertampung lagi jika hanya mengandalkan jalan raya.
"Konsultan dari Ditjen Perkeretaapian telah
melaksanakan survei awal terkait rencana trase jalur rel yang akan dibangun
untuk reaktivasi tersebut," katanya.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan masukan dari
empat pemerintah kabupaten yang dilalui jalur itu serta kajian tim konsultan
Ditjen Perkeretaapian, rencana jalur KA Purwokerto - Wonosobo hanya akan
menggunakan sekitar 38 persen trase lama sedangkan 68 persen akan membuka trase
baru.
"Trase lama di beberapa lokasi tidak
memungkinkan lagi karena alasan keselamatan," jelasnya.
Selain itu, kata dia, beberapa lokasi
berdampingan dengan jalan raya seperti di koridor Klampok-Banjarnegara sehingga
tidak memungkinkan untuk dilalui KA dengan kecepatan sampai 90 kilometer per
jam seperti yang ada saat ini.
Mengawali era kejayaan transportasi darat dan mulai dibangunnya fasilitas jalan raya membuat jalur KA Purwokerto-Wonosobo sepanjang 98 kilometer mulai sepi peminat hingga akhirnya resmiditutup pada tahun 1978 dan otomatis Stasiun Wonosobo (SW) juga ikut dinonaktifkan.
Baca Juga:
0 komentar:
Posting Komentar