Sekda saat serahkan SK kenaikan pangkat simbolis kepada   PNS golongan II

WONOSOBOZONE - Sedikitnya 276 Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, menerima SK Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2015. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, Eko Sutrisno Wibowo, Kamis 8 Oktober, saat apel pagi di Halaman Sasana Adipura Kencana.

Menurut Kepala Organisasi dan Kepegawaian Setda Wonosobo, Maria Susiawati, dari usulan kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2015 oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo sejumlah 276 PNS, terdiri dari PNS Golongan I, II dan III sebanyak 247 PNS, golongan IV/a dan IV/b sebanyak 25 PND dan golongan IV/c sebanyak 4 PNS.

Dari jumlah tersebut, yang telah memperoleh Nota Persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional I Yogyakarta sejumlah 198 PNS dan selebihnya masih dalam proses verifikasi oleh BKN.

Dari 198 usulan yang telah mendapatkan nota persetujuan telah diterbitkan petikan SK Kenaikan Pangkatnya sejumlah 153 PNS, terdiri dari 8 petikan untuk golongan IV/a sampai IV/b dan 145 petikan golongan II dan III.

Terkait kenaikan pangkat ini, Eko berpesan, selain konsekuensi peningkatan kesejahteraan, diharapkan akan berdampak linier pada peningkatan kinerja dan kedisiplinan pegawai, terutama untuk mendukung proses percepatan pembangunan di Kabupaten Wonosobo.

Kenaikan pangkat PNS juga bukan hak pegawai tapi penghargaan yang diberikan Pemerintah atas prestasi kerja dan pengabdian PNS yang bersangkutan terhadap negara, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2000 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

Eko menambahkan, sejalan dengan telah diberlakukannya Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta sebagai upaya membangun manajemen ASN sebagai sumber daya aparatur negara yang rasional, maka dilaksanakan program pendataan ulang PNS secara elektronik (e-PUPNS), yang dilaksanakan mulai tanggal 1 September sampai dengan 31 Desember tahun 2015 ini. Terkait hal ini, Eko menghimbau kepada seluruh PNS, agar melakukan pengisian data sampai pada akhir desember 2015.

Diingatkan Eko, jika sampai batas akhir Desember 2015 PNS belum melakukan pendaftaran dan pengisian maka akan terancam tidak masuk data base kepegawaian di Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta menyebabkan PNS tersebut tidak akan mendapatkan hak layanan kepegawaian.

Di hadapan ratusan peserta apel pagi, Eko juga mengingatkan, berbarengan dengan telah dilaksanakannya sistem informasi manajemen ASN yang dilaksanakan secara terpadu dan teritegrasi (e-PUPNS), dikembangkan pula sistem naskah dokumen kepegawaian PNS yang menyeluruh, sejak PNS direkrut sampai tahap pemberhentian pegawai (pensiun), dengan memakai kaidah kearsipan serta penggunaan teknologi informasi, yang mana dokumen kepegawaian selanjutnya dialih-mediakan dalam bentuk digital (hasil scanning).

Untuk itu Eko menghimbau kepada seluruh PNS dan organisasi perangkat daerah untuk melaksanakan program ini, dengan segera mengirimkan dokumen yang dimaksud, untuk ditindaklanjuti oleh organisasi yang berwenang.

Dalam kesempatan tersebut Sekda menyerahkan secara simbolis SK kepada Lambang mewakili PNS golongan II, Anastasia untuk PNS golongan III, dan Tri Wulan Yuniarti untuk PNS golongan IV.

Source: wonosobokab.go.id

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top