Sekda saat serahkan SK kenaikan pangkat simbolis kepada PNS golongan II |
WONOSOBOZONE - Sedikitnya 276
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, menerima SK
Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2015. Penyerahan secara simbolis dilakukan
oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, Eko Sutrisno Wibowo, Kamis 8 Oktober,
saat apel pagi di Halaman Sasana Adipura Kencana.
Menurut Kepala
Organisasi dan Kepegawaian Setda Wonosobo, Maria Susiawati, dari usulan
kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2015 oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo sejumlah
276 PNS, terdiri dari PNS Golongan I, II dan III sebanyak 247 PNS, golongan
IV/a dan IV/b sebanyak 25 PND dan golongan IV/c sebanyak 4 PNS.
Dari jumlah
tersebut, yang telah memperoleh Nota Persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara
(BKN) Regional I Yogyakarta sejumlah 198 PNS dan selebihnya masih dalam proses
verifikasi oleh BKN.
Dari 198
usulan yang telah mendapatkan nota persetujuan telah diterbitkan petikan SK
Kenaikan Pangkatnya sejumlah 153 PNS, terdiri dari 8 petikan untuk golongan
IV/a sampai IV/b dan 145 petikan golongan II dan III.
Terkait
kenaikan pangkat ini, Eko berpesan, selain konsekuensi peningkatan kesejahteraan,
diharapkan akan berdampak linier pada peningkatan kinerja dan kedisiplinan
pegawai, terutama untuk mendukung proses percepatan pembangunan di Kabupaten
Wonosobo.
Kenaikan
pangkat PNS juga bukan hak pegawai tapi penghargaan yang diberikan Pemerintah
atas prestasi kerja dan pengabdian PNS yang bersangkutan terhadap negara,
sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2000 yang telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 12 tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
Eko
menambahkan, sejalan dengan telah diberlakukannya Undang-Undang nomor 5 tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta sebagai upaya membangun manajemen ASN
sebagai sumber daya aparatur negara yang rasional, maka dilaksanakan program
pendataan ulang PNS secara elektronik (e-PUPNS), yang dilaksanakan mulai
tanggal 1 September sampai dengan 31 Desember tahun 2015 ini. Terkait hal ini,
Eko menghimbau kepada seluruh PNS, agar melakukan pengisian data sampai pada
akhir desember 2015.
Diingatkan
Eko, jika sampai batas akhir Desember 2015 PNS belum melakukan pendaftaran dan
pengisian maka akan terancam tidak masuk data base kepegawaian di Badan
Kepegawaian Negara (BKN), serta menyebabkan PNS tersebut tidak akan mendapatkan
hak layanan kepegawaian.
Di hadapan
ratusan peserta apel pagi, Eko juga mengingatkan, berbarengan dengan telah dilaksanakannya
sistem informasi manajemen ASN yang dilaksanakan secara terpadu dan teritegrasi
(e-PUPNS), dikembangkan pula sistem
naskah dokumen kepegawaian PNS yang menyeluruh, sejak PNS direkrut sampai tahap
pemberhentian pegawai (pensiun), dengan memakai kaidah kearsipan serta
penggunaan teknologi informasi, yang mana dokumen kepegawaian selanjutnya dialih-mediakan
dalam bentuk digital (hasil scanning).
Untuk itu Eko menghimbau
kepada seluruh PNS dan organisasi perangkat daerah untuk melaksanakan program
ini, dengan segera mengirimkan dokumen yang dimaksud, untuk ditindaklanjuti
oleh organisasi yang berwenang.
Dalam
kesempatan tersebut Sekda menyerahkan secara simbolis SK kepada Lambang
mewakili PNS golongan II, Anastasia untuk PNS golongan III, dan Tri Wulan
Yuniarti untuk PNS golongan IV.
Source: wonosobokab.go.id
0 komentar:
Posting Komentar