Perampok Bersenjata Asal Malang
WONOSOBOZONE - Masih ingat kejadian di bulan puasa lalu, Selasa malam 23/6/2015 perampokan di Desa Campursari RT6 RW 2, Kecamatan Kertek, upaya penangkapan terhadap 6 pelaku sempat terjadi baku tembak dan saling kejar, 3 orang pelaku yang beraksi dengan lebih dahulu melakukan kekerasan terhadap pemilik rumah itu, akhirnya tertangkap di jalur Bedakah Kertek. Tiga orang sisanya masih buron. Tiga tersangka yang ditangkap, yakni Edi Purnomo (41) dan Adi Orisanto (50) warga Jabung, Malang. Sedangkan satu warga lokal, Juwarti (55) warga Desa Campurasi, Kertek hanya bertugas menjadi informan. Tiga orang kawanan perampok Malang Edi cs yang masih buron, yakni SL (40), KM (43), dan TL(40).


Dari pengembangan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Wonosobo Minggu 4/10/2015 berhasil menangkap Tolip (28) warga Gasek Wetan Desa Gading Kembar Kec Jabung Malang. Dari pengakuan Tholip, lima tersangka naik satu mobil Kijang Inova nopol L 1756 FZ yang dikemudikan Adi Orisanto. Sesampainya dilokasi KM dan SL (DPO)  langsung turun berjalan masuk keperkampungan menuju lokasi yang telah ditentukan. Edi Purnomo dan saya juga menuju lokasi akan tetapi saya dan edi melalui persawahan sedangkan SL dan KM melalui jalan gang. Adi Orisanto bertugas menunggu dimobil. Saya melihat KM naik tembok belakang rumah yang akan kami rampok, begitu pintu terbuka saya mendengar teriakan maling hingga tiga kali. Setelah itu saya melarikan diri  dari lokasi hingga akhirnya saya naik ojoek kembali ke kontrakan di jolontoro Wonosobo. Karena rumah dalam keadaan kosong, saya pergi lagi dan  naik bis hingga sampai Surabaya. Saya bekerja selama 2 hari di Surabaya, setelah ada bekal, saya pulang ke rumah (Malang) hingga saya ditangkap, terang Tholip.

Kapolres Wonosobo AKBP Azis Andriansyah SH SIK M Hum melalui Kasat Reskrim Polres Wonosobo  AKP Suharjono S.H,  Setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) Selama  4 bulan akhirnya anggota kami dapat mengamankan tersangka lain yang bernama Tolip Bin Dasmun. Tersangka di amankan petugas di rumahnya yang beralamat di Dsn Gesek wetan, Gading kembar, kec. Jabung, Kab. Malang . Sedangkan 2 orng tersangka lain yang berinisial  SL dan KM  masih dalam pengejaran (DPO). Saat ini tersangka di amankan di Sel Tahanan Polres Wonosobo, untuk barang bukti berupa 1 unit mobil merk Innova warna silver, dan satu pucuk senjata laras pendek  berikut amunisinya  sebanyak 107 butir, serta tiga  buah linggis, bodem, tang serta HP merk croos sudah diamankan pihak kepolisian.  Untuk mempertanggung jawabkan  perbuatannya  tersangka di jerat dengan pasal 365 Ayat (2) ke 1 dan ke 2 KUHP Subsider  pasal 365 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 53 KUHP.

Baca Juga: 

Sempat Baku Tembak, 3 Perampok Asal Malang Dibekuk Polisi

Source: Polres Wonosobo

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top