Bupati Wonosobo mengimbau Kades selesaikan PBB lebih cepat |
WONOSOBOZONE - Besarnya dana
transfer (DT) yang diterima desa selayaknyalah diimbangi dengan antusiasme
untuk menuntaskan kewajiban-kewajibannya. Tak hanya soal pertanggungjawaban
penggunaan dana dalam bentuk SPJ, desa pun dituntut untuk lebih giat lagi
melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB) mereka. “Bila perlu tenggat pelunasan
PBB tak lagi di September, tapi diajukan ke Bulan Juli”, tegas Bupati Wonosobo,
HA Kholiq Arif ketika memberikan pengarahan terkait percepatan penyerapan dana
transefer desa (DTD) kepada Kades beserta para Ketua BPD dan perangkat
se-Kecamatan Wadaslintang di Balai Desa Tirip, Kamis (9/10). Perlunya kesadaran
pihak Desa untuk melunasi PBB tersebut, menurut Bupati menjadi konsekuensi
logis, mengingat tuntutan mereka kepada pemerintah, terkait jumlah dana untuk
pembangunan desa telah terealisasi.
“Desa kini sudah
bisa merintis untuk mewujudkan impian mereka dengan dana transfer yang
jumlahnya fantastis”, kata Bupati. Khusus untuk kecamatan Wadaslintang, di mana
realisasi penerimaan PBB masih berada di angka 95 %, Bupati mewanti-wanti agar
dalam minggu ini juga segera dituntaskan. “Kecamatan Wadaslintang ini dana
transfer mencapai 10 Milyar lebih, dan bahkan ada desa yang menerima dana
mencapai 800 Juta lebih, sehingga sangat tidak adil bila kewajiban melunasi PBB
tak bisa dituntaskan”, tegas Bupati. Konsekuensi yang harus dihadapi bagi desa
yang tak tertib PBB, dikatakan Kholiq akan cukup berat, mengingat adanya denda
dan terhambatnya pencairan dana bantuan lain di luar DTD. Tertibnya
administrasi desa, dalam masa sekarang dikatakan Bupati sudah menjadi tuntutan,
tak hanya dalam PBB saja, namun juga bagaimana desa bisa menyusun rencana
pembangunan dengan melibatkan semua pihak terkait.
“Keseriusan
pemerintah dalam mempercepat kemajuan desa melalui DTD sudah terwujud, dan
bahkan pada 2016 mendatang DTD akan naik hingga 2 kali lipat dari jumlah yang
diterima saat ini”, beber Bupati lebih lanjut. Dengan situasi tersebut, apabila
desa tak menyiapkan diri secara sungguh-sungguh, implikasi yang muncul bisa
saja justru kontra produktif. “Saya lebih baik mengingatkan sekarang dengan
suara keras, agar tidak ada Kades maupun perangkat desa yang terjebak urusan
dengan aparat karena tak mampu mengelola DTD dengan baik”, pungkas Bupati.
Arahan Bupati
tersebut menjadi jawaban dari paparan Camat Wadaslintang, Hemi Widiyanto, yang
di awal acara mengurai hal terkait PBB dan upaya desa mencairkan DTD tahap
kedua. “Masih ada 3 desa yang belum melunasi PBB, yaitu Desa Lancar baru 90 %,
Desa Trimulyo 88 %, dan Desa Ngalian 89 %, selebihnya 16 desa lain sudah 100
persen”, papar Hemi. Sementara untuk penyelesaian SPJ DTD Tahap I, Hemi
mengungkap masih ada dua desa, yaitu Tirip dan Besuki.
Source: wsbkab
0 komentar:
Posting Komentar