Bupati saat roadshow di Sawangan |
WONOSOBOZONE - Aparatur desa harus
punya mimpi bangun desa yang ideal yang bisa memberikan kesejahteraan kepada
masyarakat secara luas. Hal ini disampaikan Bupati Wonosobo, Kholiq Arif, dalam
roadshow percepatan dana transfer
desa, Jum’at, 9 Oktober sore di aula desa Sawangan, Kecamatan Leksono.
Terkait roadshow percepatan dana transfer desa,
Bupati meminta, agar hal ini tidak disikapi sebagai bentuk kampanye pasangan
calon pilkada tertentu, tapi murni untuk lebih mempercepat dan mengoptimalkan penyerapan
Dana Transfer Desa (DTD) di Kabupaten Wonosobo.
Hal inilah yang
membuat Bupati Wonosobo, Kholiq Arif, merasa perlu menemui Kades, Sekdes, Ketua
BPD hingga Ketua TP PKK di setiap Kecamatan dengan memaparkan lagi Percepatan
Pengelolaan Dana Transfer di setiap Kecamatan, demi mendorong Desa agar mereka
lebih paham bagaimana pola penyerapan beserta penggunaan dana tersebut.
Bupati HA Kholiq Arif
sendiri, dalam pemaparan terkait penyerapan dana transfer tersebut menekankan
pentingnya Kades beserta perangkat desa lain untuk menyegarkan kembali ingatan
mereka, terkait dana dalam jumlah besar yang bakal dialokasikan untuk
pembangunan. Besaran dana yang jumlahnya terhitung sangat besar, yaitu 625 juta
rupiah di tiap desa, sangat riskan bila tidak dipahami pola alokasinya.
Dengan pemahaman
terbatas, Bupati bahkan menyebut Kades maupun perangkat desa bisa berurusan
dengan hukum dan berakhir di balik jeruji besi, yang mana penggunaan dana
transfer sudah diatur dengan jelas dan tegas, seperti untuk peningkatan
kapasitas, sarana prasarana kantor, penguatan data informasi desa, perbaikan
layanan, hingga optimalisasi potensi wisata maupun pembangunan sanitasi air
bersih.
Melalui dana ke desa yang
banyak setiap tahunnya, aparatur desa harus punya mimpi membangun sebuah desa
yang ideal, dengan menggalang dan memetakan kekuatan yg ada, membangun
percakapan yang luas antar aparatur desa, membangun forum pemimpin dan
penghubung, mengkaitkan dengan peluang-peluang yang ada serta melakukan aksi
baru kreatif. Hal ini menurut Bupati merupakan langkah kunci sukses perencanaan
desa.
Ditegaskan Kholiq,
desa bukanlah obyek belas kasihan para pengambil kebijakan di pusat dan daerah,
desa adalah sekumpulan energi yang aktif, berdaya dan menginspirasi negara dan
yang pasti semangat mereka tak akan pernah padam dan tanpa
batas.
Salah satu upaya untuk menggali potensi desa dan memetakan
kebutuhan, harapan, dan pengelolaan keuangan desa, dilakukan dengan mengenalkan
sekolah pembaharuan desa yang meliputi 2 tahapan, yakni perumusan visi desa
mandiri dan penyusunan roadmap tata
kelola untuk mewujudkan desa mandiri, termasuk perumusan awal beberapa
kewenangan skala lokal desa serta kegiatan "sekolah" atau media
pembelajaran tentang perencanaan bagi desa yang bertujuan menjadikan desa
sebagai desa model (laboratorium) dalam perencanaan desa.
Sementara, Camat
Leksono, Abu Yamin menyampaikan, DTD tahap I di Leksono sudah selesai 100
persen, sementara untuk pencairan DTD tahap II sudah 80%. Selanjutnya untuk DTD
tahap III, Abu meminta untuk percepatan SPJ dari Pemerintah Kabupaten
menurunkan tim monitoring dan evaluasi serta tim pendampingan sehingga target
paling lambat SPJ DTD tanggal 18 Desember 2015 bisa terpenuhi.
Menjawab harapan
Camat Leksono, Kabag Pemerintahan Setda, Tri Antoro, menyampaikan, untuk pembinaan
Dana Transfer ke Desa telah dibentuk tim pendamping kecamatan dengan Keputusan
Camat, yang terdiri dari penanggung jawab, ketua, sekretaris, fasilitator desa
(anggota) dan anggota. Tim Pendamping ini mempunyai tugas melaksanakan
sosialisasi secara luas mengenai kebijakan, data dan informasi tentang dana
transfer ke desa, memonitoring pengelolaan, melaporkan pelaksanaan dana
transfer ke desa, mengevaluasi pelaksanaan dana transfer ke desa setiap
tahunnya, membuka layanan kotak pengaduan masyarakat serta menindaklanjuti
pengaduan masyarakat dan melaporkan kepada Bupati.
Source: wsbkab
0 komentar:
Posting Komentar