Tim Gabungan tempel stiker sosialisasi cukai |
WONOSOBOZONE - Petugas
gabungan dari Tim Penyampaian Informasi Barang Kena Cukai Ilegal Kabupaten
Wonosobo yang dikoordinir Sat Pol PP dan Linmas, bersama Polres, Kodim,
Kesbangpol, dan Bagian Hukum Setda lakukan Patroli Wilayah untuk monitoring dan
sosialisasikan aturan berkaitan dengan Barang kena Cukai, khususnya pita cukai
rokok, ke pasar dan toko kios, sesuai dengan Pasal 54 UU No.11 Tahun 1995 jo UU
No. 39 Tahun 2007 Tentang Cukai.
Dalam patroli pemantauan yang dilakukan selama tiga hari
berturut-turut, mulai Rabu sampai Jum’at, 30 September sampai 2 Oktober, pemeriksaan
difokuskan pada berbagai merek rokok yang kurang terkenal serta pita cukai
rokok yang sudah melewati batas waktu, dan selanjutnya dilakukan penempelan stiker
di toko dan kios sebagai sarana sosialisasi dan himbauan agar para penjual
mengetahui kondisi pita cukainya lebih dahulu sebelum menjualnya.
Kasi
Tramtib SatPol PP, Sunarso, saat melakukan pantauan di pasar Wadaslintang menyampaikan
untuk sementara tim gabungan masih sebatas melakukan patroli wilayah untuk memonitoring
dan memantau serta melakukan pemeriksaan yang dibarengkan dengan melakukan sosialisasi.
Sosialisasi
sendiri baru sebatas pada penyampaian informasi dengan melakukan sosialisasi ke
toko-toko untuk memeriksa keaslian pita cukai rokok yang dijual, dan kepada penjual
rokok diminta untuk memperhatikan pita cukainya terlebih dahulu sebelum dijual.
Sunarso
menambahkan, jika ditemukan penjual rokok yang kedapatan menjual rokok yang
pitanya sudah melewati tanggal berlaku, atau tidak sesuai peraturan akan di
ambil dengan dibeli, namun jka ditemukan dengan jumlah banyak akan didata dan
kemudian akan dikoordinasikan dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan
Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta untuk tindakan lebih lanjut.
Operasi
sendiri dilakukan di Kecamatan Wadaslintang dan Kaliwiro sebanyak 11 kios, Kecamatan
Kepil dan Sapuran sebanyak 30 kios, serta Kecamatan Kejajar dan Garung sebanyak
27 kios. Dalam operasi kali ini hanya ditemukan sebungkus rokok Filter tanpa
pita cukai. Rencananya, untuk operasi selanjutnya akan dilakukan di kecamatan lain
beberapa hari setelah operasi kali ini.
0 komentar:
Posting Komentar