Foto bersama penerima sertifikat

WONOSOBOZONE - Pemerintah Kabupaten Wonosobo menghibahkan 23 bidang tanah untuk Kodim 0707, Polres, dan Kejaksaan Negeri Wonosobo. Bupati, HA Kholiq Arif menyerahkan ke-23 sertifikat tanah tersebut seusai gelar upacara bendera Hari Sumpah Pemuda di alun-alun Kota Wonosobo, Rabu (28/10). “23 bidang tanah milik Pemkab, yang hari ini diserahterimakan secara resmi untuk fasilitas kantor koramil dan Polsek, serta Kejaksaan Negeri, diharapkan mampu meningkatkan semangat jajaran TNI dan Polri untuk mendukung Pemerintah mewujudkan situasi Kamtibmas di wilayah,” terang Bupati seusai penyerahan sertifikat oleh Wakil Bupati kepada Kapolres Aziz Adriansyah, Kasdim Mayor Suratman, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Wonosobo.

Alokasi ke-23 bidang tanah tersebut, diuraikan Bupati adalah 10 bidang untuk Kodim, 12 bidang untuk Polres, dan 1 bidang untuk Kejaksaan. Kodim 0707 Wonosobo menerima 10 bidang untuk kantor Koramil di wilayah Mojotengah, Kalikajar, Sapuran, Kepil, Selomerto, Kaliwiro, Wadaslintang, Leksono, dan Kalibawang. Sementara, Polres Wonosobo menerima 12 bidang untuk Kantor Polsek di wilayah Wadaslintang, Kalibawang, Leksono, Kalikajar, Kepil, Selomerto, Watumalang, Mojotengah, serta Pos Polisi di Kertek dan Sapuran. 1 sertifikat lain yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri, dikatakan Bupati adalah untuk kantor yang saat ini telah berdiri di sebelah masjid Jami’.

Menanggapi diserah terimakannya sertifikat tanah hibah tersebut, Kasdim 0707 Wonosobo, Mayor Inf Suratman mengaku sangat mensyukurinya. “Mewakili Dandim, saya menyampaikan terimakasih sepenuh hati atas telah diserahkannya sertifikat untuk 10 bidang tanah ini,” jelas Kasdim. Dengan telah diterimanya sertifikat tersebut, diakui Kasdim akan semakin memotivasi setiap personel untuk mendukung pemerintah Kabupaten mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah. “Sertifikat ini sekaligus juga sebagai kepastian hukum atas tanah yang telah puluhan tahun ini kami nantikan,” kata Kasdim lebih lanjut. Dengan adanya sertifikat tersebut, Kasdim juga menyebut bahwa batas tanah yang selama ini kurang jelas, seperti yang terjadi di Koramil Selomerto dan Kalikajar. “Di Koramil Selomerto dan Kalikajar, kantor berdampingan langsung dengan Polsek, dan batasnya tidak jelas, sehingga dengan adanya sertifikat ini sekarang sudah lebih terang,” pungkas Suratman.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top