Foto bersama penerima sertifikat |
WONOSOBOZONE - Pemerintah Kabupaten
Wonosobo menghibahkan 23 bidang tanah untuk Kodim 0707, Polres, dan Kejaksaan
Negeri Wonosobo. Bupati, HA Kholiq Arif menyerahkan ke-23 sertifikat tanah tersebut
seusai gelar upacara bendera Hari Sumpah Pemuda di alun-alun Kota Wonosobo,
Rabu (28/10). “23 bidang tanah milik Pemkab, yang hari ini diserahterimakan
secara resmi untuk fasilitas kantor koramil dan Polsek, serta Kejaksaan Negeri,
diharapkan mampu meningkatkan semangat jajaran TNI dan Polri untuk mendukung
Pemerintah mewujudkan situasi Kamtibmas di wilayah,” terang Bupati seusai penyerahan
sertifikat oleh Wakil Bupati kepada Kapolres Aziz Adriansyah, Kasdim Mayor
Suratman, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Wonosobo.
Alokasi ke-23 bidang
tanah tersebut, diuraikan Bupati adalah 10 bidang untuk Kodim, 12 bidang untuk
Polres, dan 1 bidang untuk Kejaksaan. Kodim 0707 Wonosobo menerima 10 bidang
untuk kantor Koramil di wilayah Mojotengah, Kalikajar, Sapuran, Kepil,
Selomerto, Kaliwiro, Wadaslintang, Leksono, dan Kalibawang. Sementara, Polres
Wonosobo menerima 12 bidang untuk Kantor Polsek di wilayah Wadaslintang,
Kalibawang, Leksono, Kalikajar, Kepil, Selomerto, Watumalang, Mojotengah, serta
Pos Polisi di Kertek dan Sapuran. 1 sertifikat lain yang diserahkan kepada
Kejaksaan Negeri, dikatakan Bupati adalah untuk kantor yang saat ini telah
berdiri di sebelah masjid Jami’.
Menanggapi diserah terimakannya
sertifikat tanah hibah tersebut, Kasdim 0707 Wonosobo, Mayor Inf Suratman
mengaku sangat mensyukurinya. “Mewakili Dandim, saya menyampaikan terimakasih
sepenuh hati atas telah diserahkannya sertifikat untuk 10 bidang tanah ini,”
jelas Kasdim. Dengan telah diterimanya sertifikat tersebut, diakui Kasdim akan
semakin memotivasi setiap personel untuk mendukung pemerintah Kabupaten
mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah. “Sertifikat ini sekaligus juga
sebagai kepastian hukum atas tanah yang telah puluhan tahun ini kami nantikan,”
kata Kasdim lebih lanjut. Dengan adanya sertifikat tersebut, Kasdim juga
menyebut bahwa batas tanah yang selama ini kurang jelas, seperti yang terjadi
di Koramil Selomerto dan Kalikajar. “Di Koramil Selomerto dan Kalikajar, kantor
berdampingan langsung dengan Polsek, dan batasnya tidak jelas, sehingga dengan
adanya sertifikat ini sekarang sudah lebih terang,” pungkas Suratman.
0 komentar:
Posting Komentar