Jamaah Haji Kloter 35 Tiba di Wonosobo 
WONOSOBOZONE - Rombongan Jamaah Haji Kabupaten Wonosobo yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 35, Senin 12 Oktober malam, pukul 12.00 WIB tiba kembali di Wonosobo.

Menurut TPHD kloter 35, Muhammad Arif Romadhon, sebanyak 2 orang jamaah haji yang tergabung dalam kloter 35 meninggal dunia karena sakit. Jamaah tersebut adalah Junaidah bisn As’ad (44) yang beralamat di Kemiri Mojotengah dan Jumali asal Kongsi Mojotengah. Kedua Almarhum meninggal di Mekkah dan langsung dimakamkan disana. Total dari 139 orang, yang kembali ke Wonosobo sebanyak 137 orang.

Sama dengan kondisi jamaah haji yang tergabung dalam kloter 33 dan 34, rata-rata jamaah haji Wonosobo yang tergabung dalam kloter 35, bisa melaksanakan ibadah dengan lancar, dan tidak ada masalah berarti selama 40 hari di Tanah Suci. Kebanyakan jamaah haji juga menderita sakit flu dan batuk setelah pelaksanaan Wukuf di Arafah.

Wakil Bupati, Maya Rosida, hampir sama saat menerima rombongan kloter 34, juga mengungkapkan rasa syukurnya, atas kembalinya para tamu Allah dari Kabupaten Wonosobo dalam kondisi baik, meski ada dua jamaah yang meninggal dunia, sehinggat total jamaah yang meninggal ada empat orang.

Maya juga berharap, agar para jamaah haji bisa memelihara kemabruran hajinya, serta tentunya haji yang dilaksanakan mampu memberi kebaikan bagi diri, keluarga dan masyarakat. Selain itu Maya meminta agar mereka mendoakan Wonosobo karena diyakini selama 41 hari kedepan do’a mereka masih sangat mustajab.

Terkait dengan musibah jatuhnya crane dan Mina, menurut Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, Totok Jumantoro, tidak ada jamaah haji asal Wonosobo yang meninggal. Saat musibah jatuhnya crane jamaah haji asal Wonosobo belum sampai di Mekkah sedangkan saat tragedi Mina, jamaah haji asal Wonosobo berangkat setelah Asar, sedang kejadian terjadi di pagi hari.


Jamaah haji yang meninggal murni karena sakit. Untuk jamaah haji yang meninggal akan menerima asuransi yang besarannya sesuai dengan PPIH yang dibayarkan, yakni 2796 US Dollar. Prosesnya sendiri dimulai dari keluarga waris mengajukan klaim. Klaim bisa dilakukan melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, yang akan dilanjutkan ke Kemenag Provinsi dan Pusat. Setelah itu akan langsung diberikan ke keluarga ahli waris. Proses pengurusannya sendiri cepat, jika seluruh administrasi sudah dipenuhi maksimal satu bulan sudah masuk ke rekening ahli waris.

Baca Juga:

Source: wsbkab

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top