Proses assesment oleh Seknas Kemendes di UPK Kecamatan Kertek_2 |
WONOSOBOZONE - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan, atau yang lebih dikenal dengan PNPM MPd memang tak lagi digulirkan oleh pemerintah. Namun mengingat kemanfaatannya bagi desa, banyak pihak menilai program tersebut layak untuk digulirkan kembali. Kepala Desa Banjar, Kecamatan Kertek, Madijo HS, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Paguyuban Kades Se-Kertek merupakan salah satu pihak yang memiliki keinginan kuat agar PNPM bisa dihidupkan lagi. Momentum pertemuan dengan Sekretariat Nasional Kementerian Desa (Seknas Kemendes) di UPK PNPM Kertek, Kamis (22/10) digunakan Madijo untuk menyuarakan keinginan sebagian besar Kades tersebut.
"Terus terang dalam pertemuan dengan Seknas Kemendes, saya memang meminta agar program PNPM bisa digulirkan kembali, karena selama ada program tersebut, desa sangat terbantu dalam hal pembangunan, baik infrastruktur sarana maupun prasarana, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia," terang Madijo. Secara gamblang, Madijo mengaku telah menjelaskan alasannya perihal keinginan paguyuban Kades se-Kertek dan Kalikajar tersebut, yaitu untuk lebih mempercepat kemajuan desa. "Dana yang digulirkan melalui PNPM lebih mudah untuk dialokasikan dan dipertanggungjawabkan, karena sangat transparan, serta melibatkan semua pihak di desa,", lanjut Madijo.
Tak hanya dari paguyuban Kades Kertek dan Kalikajar, menurut Madijo, keinginan agar PNPM bergulir kembali juga disuarakan oleh banyak Kades dari berbagai Kecamatan di Wonosobo. "Hampir seluruh Kades, meski kini telah ada dana transfer desa, masih berharap agar PNPM tetap dilanjutkan oleh pemerintah, meski nantinya menggunakan nama yang berbeda,", pungkas Madijo.
Terkait permintaan tersebut, Nur Kholiq selaku perwakilan Seknas Kemendes RI mengaku akan menampungnya sebagai aspirasi. "Sebenarnya kedatangan kami kemari adalah untuk melakukan sampling dan assesment terkait perlunya desa memiliki kader pendamping yang akan bertugas membantu desa menyusun rencana pembangunan sesuai Undang Undang Desa,", jelas Nur Kholis. Kader pendamping desa tersebut, menurut Nur Kholis sangat dibutuhkan mengingat saat ini desa tengah dipercaya untuk mengelola dana transfer dalam jumlah besar. "Yang kami tangkap, pihak desa menginginkan agar kader pendamping berasal dari mantan penggiat PNPM, yang dinilai telah memahami seluk beluk desa masing," terang Nur Kholis.
Proses assesment yang dilakukan Seknas Kemendes, dikatakan Nur Kholis meliputi 33 Provinsi se Indonesia. "Khusus untuk Jawa Tengah, assesment kami lakukan di dua Kabupaten, yaitu Wonosobo dan Kebumen," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar