Desa bisa optimalkan dana transfer untuk pengembangan desa |
WONOSOBOZONE - Dana Transfer yang
dialokasikan untuk 236 Desa se-Kabupaten Wonosobo pada Tahun 2015 ini telah
menyentuh angka 147,6 Milyar Rupiah. Tahun depan, alias pada 2016 mendatang
dana tersebut bisa berlipat dua, sehingga untuk desa yang saat ini sudah mendapat
alokasi dana transfer di kisaran 450 hingga 850 Juta lebih, berpotensi
menerimanya dalam jumlah dua kali lipat. “Desa Dempel, yang tahun ini menerima
dana transfer sebesar 700 Juta lebih, tahun depan bisa saja harus mampu
mengelola dana lebih dari 1,4 Milyar Rupiah”, kata Bupati di depan Kades,
Sekdes, Ketua BPD dan Ketua TP PKK se-Kecamatan Kalibawang yang menghadiri
acara sosialisasi percepatan penyerapan dana transfer desa (DTD) di Balai Desa
Dempel, Senin (12/10).
Dengan dana yang
demikian besar tersebut, Bupati meminta agar desa se-Wonosobo benar-benar
mengalokasikannya untuk merealisasikan program yang telah disepakati dalam
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). “DTD bisa digunakan untuk
mewujudkan mimpi desa, bahkan saya berharap mimpi tersebut adalah untuk
mewujudkan keinginan menjadi desa terbaik di dunia”, tegas Bupati. Beberapa
program yang bisa memanfaatkan DTD sebagai penopang biaya, menurut Bupati
adalah optimalisasi potensi desa, penanggulangan kemiskinan, pengentasan anak
putus sekolah, hingga pencegahan kanker serviks. “Dana transfer tidak melulu
untuk sarana fisik desa, tapi juga perlu dipikirkan bagaimana memanfaatkannya
untuk membantu anak-anak yang tidak bisa sekolah, sampai membangun PAUD dan
deteksi dini kanker serviks”, urai Kholiq.
Demi mempercepat
realisasi berbagai program tersebut, Bupati meminta agar Kades dan seluruh
perangkatnya bekerja keras, tak hanya dalam mempertanggungjawabkan
pengalokasian dana, tapi juga mengupayakan pencairan secara bertahap. “Tahapan
pencairan dana transfer desa sudah harus tuntas pada akhir Oktober mendatang”,
jelas Bupati. Untuk desa-desa yang belum bisa mencairkan DTD tahap kedua,
Bupati mendorong agar secepatnya menyelesaikan berkas yang dibutuhkan dan
diserahkan kepada Bagian Pemerintahan Setda. Besarnya dana transfer tersebut,
menurut Bupati seharusnya juga disikapi para perangkat dengan tak lagi mengejar
dana-dana lain seperti Bantuan Sosial dari Gubernur atau Provinsi. “Bansos akan
jadi sumber masalah baru yang bisa menggiring Kades maupun perangkat ke urusan
dengan aparat hukum, sehingga sebaiknya dihindari dan fokus pada dana
transfer”, pungkas Bupati.
Source: wsbkab
0 komentar:
Posting Komentar