WONOSOBOZONE - Agar tidak terjadi penumpukan paket kegiatan
di periode tertentu untuk dilelangkan, Organisasi Perangkat Daerah diminta
aktif berkoordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) BAPPEDA. Hal ini
diungkapkan Kepala BAPPEDA, One Andang Wardoyo, saat membuka sosialisasi
Pengadaan Barang dan Jasa, Selasa, 9 Juni di Ruang Pertemuan BAPPEDA.
Menurut Andang, hal ini perlu dilakukan
mengingat serapan kegiatan yang dilaksanakan masih cukup rendah, selain jumlah
fungsional ULP yang masih terbatas, yakni baru 5 orang. Menurut data di Bagian
Pengendalian Pembangunan dan LPSE, dari jumlah total 2.026 paket pengadaan
barang dan jasa yang ada, sebanyak 247 paket pekerjaan dilakukan dengan proses
lelang. Dari jumlah paket tersebut, baru 21 paket yang baru selesai proses
lelangnya.
Hal ini menjadi tugas berat Pangguna Anggaran
(PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
(PPTK). Untuk itu pihaknya mengundang 75 PA/KPA/PPTK untuk bersama-sama
membahas solusi penyelesaian paket pekerjaan tersebut, sembari memberi
pembekalan mereka agar tidak menyalahi undang-undang dan tidak menimbulkan
konsekuensi hukum.
Sementara itu, Sih Widiyanto, fungsional ULP
Wonosobo, yang tampil sebagai pemateri mengungkapkan tahapan pengadaan barang jasa
pelelangan secara elektronik yang dimulai dengan persiapan di OPD berupa
pembuatan pengumuman melalui SIRUP, penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja ) oleh
PA, PPK Menyiapkan HPS, gambar dan RAB,
spesifikasi teknis, draf kontrak, SSUK dan SSKK, dilanjutkan tahap pemilihan
penyedia di UPT ULP dan tindak lanjut pelaksanaan kontrak di OPD.
Sedangkan Triyatmo Budi Waluyo, dari
fungsional ULP Wonosobo, yang juga tampil sebagai pemateri, mengungkapkan dalam
kontrak pekerjaan swakelola, PPK mengadakan kontrak dengan pelaksana swakelola
pada instansi pemerintah lain, atau dengan pelaksana swakelola berdasarkan Nota
Kesepahaman atau Kontrak dengan kelompok masyarakat.
One Andang saat Membuka Sosialisasi
Source : wonosobokab.go.id
0 komentar:
Posting Komentar