WONOSOBOZONE - Barang
bukti kejahatan narkoba dan miras hasil operasi dimusnahkan dalam upacara
peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten
Wonosobo Eko Sutrisno Wibowo di halaman Sasana Adipura Kencana Jumat (26/15).
Barang
bukti yang dimusnahkan kali ini berupa shabu seberat 2,4 gram sebanyak tiga
paket, 0,3 gram sebanyak tiga paket, dua paket Ganja seberat masing-masing 19,5
gram dan 9,5 gram. Selain narkoba ikut dimusnahkan 59 dos minuman keras, uang
palsu sebanyak 31 lembar pecahan 50 ribu, serta 1 buah bong atau alat hisab
shabu.
Menurut
Eko, kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang bersifat lintas negara,
terorganisir, dan kejahatan serius yang menimpa segenap lapisan masyarakat dan menimbulkan
kerugian sangat besar bagi kesehatan serta menghancurkan generasi bangsa di
masa depan yang telah melemahkan sendi kehidupan dan ketahanan Bangsa dan
Negara.
Terkait
hal ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo
terus menggalakkan gerakan anti narkoba melalui berbagai sarana. Salah satunya
dengan melakukan operasi bersama Kepolisian dan Instansi terkait untuk
menjaring dan menekan peredaran serta penyalahgunaan narkoba yang semakin
meluas.
Data
ungkap kasus narkoba di Wonosobo tahun 2014 sendiri, menurut data dari BNN
Propinsi Jawa Tengah, sebanyak 14 kasus dengan 16 orang menjadi tersangka. Rinciannya
untuk kasus shabu 10 kasus dan ganja 4 kasus. Di tahun 2015 sampai dengan bulan
Juni ini tercatat 12 kasus dengan 14 orang menjadi tersangka, dengan perincian kasusu
shabu sebanyak 9 kasus dan ganja 3 kasus. Sementara untuk pengajuan
rehabilitasi hasil penangkapan sebanyak 3 orang.
0 komentar:
Posting Komentar