Maya Risoda Resmikan
4 Kegiatan Desa Bomerto Kabupaten Wonosobo
WONOSOBOZONE - Wakil Bupati Wonosobo, Maya
Rosida, resmikan 4 kegiatan Penataan Lingkungan Pemukiman Berbasis Komunitas
(PLPBK) di Dusun Larangan Desa Bomerto Kecamatan Wonosobo, Rabu, 10 Juni 2015.
Menurut Kepala Desa Bomerto,
Sukron Makmun, 4 kegiatan yang dilaksanakan merupakan pembangunan fisik,
sebagai tindak lanjut tahap perencanaan dan evaluasi program, sejak akhir Tahun
2014 lalu.
Keempat kegiatan yang
dilaksanakan adalah pembuatan pavingisasi, drainase dan talud, pembuatan 1 unit
kandang komunal, pembuatan 1 unit Tempat Pembuangan Sampah Terpadu dan Rehab 11
rumah tidak layak huni.
Untuk pembuatan pavingisasi,
drainase dan talud seluas 365,5 meter persegi, dengan total biaya 596 juta 670
ribu, meliputi dana swadaya 108 juta 324 ribu dan dana BLM 488 juta 364 ribu. Sedangkan
untuk pembuatan 1 unit kandang komunal dengan total biaya 64 juta 911 ribu,
meliputi dana swadaya 7 juta 372 ribu dana BLM 57 juta 539 ribu. Sementara
untuk pembuatan 1 unit Tempat Pembuangan Sampah terpadu dengan total biaya 225
juta 726 ribu, meliputi dana swadaya 31 juta 611 ribu dan dana BLM 194 juta 115
ribu dan untuk rehab 11 rumah tidak layak huni dengan total biaya 440 juta 224
ribu, meliputi dana swadaya 334 juta 224 ribu dan dana BLM 110 juta. Semua
kegiatan ini dikerjakan selama 60 hari kerja.
Wakil Bupati Wonosobo, Maya
Rosida, menyampaikan empat kegiatan yang diresmikan kali ini merupakan hasil
gotong royong warga Desa Bomerto, sehingga melalui kegiatan gotong royong
masyarakat ini, secara umum masyarakat Wonosobo telah banyak belajar, bagaimana
mengelola sebuah pembangunan partisipatif dengan pendekatan pemberdayaan
masyarakat, yang cukup efektif menjawab apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh
masyarakat dalam rangka penanggulangan kemiskinan.
Maya Rosida Potong Pita
Source : wonosobokab.go.id
0 komentar:
Posting Komentar