WONOSOBOZONE - Kawanan perampok
yang mencoba melancarkan aksi di Desa Campursari RT 6 RW 2, Kecamatan Kertek,
Selasa malam (23/6) akhirnya berhasil dilumpuhkan petugas. Sempat terjadi baku
tembak dan saling kejar, 3 orang pelaku yang beraksi dengan lebih dahulu
melakukan kekerasan terhadap pemilik rumah itu akhirnya menyerah. Dalam gelar
perkara di halaman Mapolres Wonosobo, Rabu (24/6), Kapolres AKBP Aziz
Andriansyah SH SIK MHum menjelaskan bahwa ke 3 tersangka yang berhasil
ditangkap merupakan kawanan perampok dari luar kota, tepatnya Malang Jawa
Timur. “Dua tersangka pria atas nama EP (41) dan AD (50) merupakan warga Jabung
Kabupaten Malang, sementara satu lagi
tersangka adalah seorang wanita bernama JW warga lokal yang ditugasi untuk
mencari informasi mengenai target perampokan”, terang Kapolres.
Kronologis
perampokan sendiri, dijelaskan Aziz adalah berawal dari aksi 6 perampok di
rumah Hartinah (35), warga Campursari RT 6/2 Kertek, sekitar pukul 19.30 WIB.
“Hartinah pada saat didatangi perampok tengah berwudhu, dan ketika hendak
membuka pintu belakang rumah, tiba-tiba dibekap dan didorong hingga jatuh oleh
salah satu pelaku”, urai Aziz. Kejadian tersebut, menurut Aziz diketahui oleh
anak Hartinah, Rani Agustina yang langsung berteriak maling. Teriakan itu
didengar warga sekitar yang tengah hendak melaksanakan ibadah sholat taraweh.
Warga pun kemudian bersama-sama mengejar pelaku yang melarikan diri menggunakan
mobil Innova bernopol L 1756 FZ. “Selain
mengejar, warga juga melaporkan kejadian perampokan itu kepada petugas Polres
Wonosobo, dan langsung kami tindak lanjuti dengan mengirim tim untuk menghadang
mobil pelaku”, jelas Aziz.
Setelah dihadang dan
terus melarikan diri, petugas pun mengeluarkan tembakan peringatan yang
kemudian dibalas dengan tembakan oleh pelaku. Petugas patroli langsung
mengambil tindakan dengan menembak mobil pelaku hingga kemudian berhasil
dihentikan para pelakunya dibekuk. Dari dalam mobil para pelaku, petugas juga
menyita berbagai jenis barang bukti seperti 1 pucuk Air Sftgun beserta amunisi
sebanyak 107 butir, 2 buah drei, 3 linggis, 1 bodem, 2 cutter, 1 gunting, 1
lakban, 1 baterei, 1 buah tang, dan 2 handphone. Namun demikian, 3 tersangka lain yang juga
sempat satu mobil dan diturunkan di tengah jalan, hingga saat ini masih terus
dikejar. “Kami menurunkan tim khsusus untuk mengejar 3 pelaku lain yang juga
berasal dari Malang”, kata Kapolres. Para tersangka, menurut Aziz juga akan
dihadapkan pada dakwaan sesuai pasal 365 KUHP Jo 53 dengan ancaman 12 Tahun
penjara.
Terkait tindak
lanjut dari penangkapan ketiga perampok tersebut, Kapolres juga mengeluarkan
himbauan kepada segenap masyarakat Wonosobo, agar terus meningkatkan
kewaspadaan. “Menjelang Idul Fitri, ada kemungkinan gangguan kamtibmas, seperti
tindak pencurian meningkat, mengingat kebutuhan yang terus meningkat”, kata
Aziz. Petugas, dikatakan Aziz senantiasa bersiap untuk mewujudkan keamanan dan
ketertiban masyarakat, namun karena keterbatasan jumlah personel, diharapkan
agar masayarakan juga aktif berperan dalam mengupayakan keamanan lingkungan di
sekitar tempat tinggal masing-masing. “Laporkan langsung ke Polres bilamana
warga menemukan hal-hal mencurigakan di sekitarnya, sehingga dapat kami tindak
lanjuti secepatnya”, harap Kapolres.
Kapolres menunjukkan barang bukti yang disita |
0 komentar:
Posting Komentar