Satpol PP lakukan razia galian C
WONOSOBOZONE - Satpol PP gelar razia untuk menegakkan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2007 tentang penambangan galian Golongan C di wilayah Kertek, Selasa, 23 Juni. Kegiatan yang digelar sejak siang sampai jelang maghrib di wilayah galian C di kawasan Kertek ini, menurut Kepala Kantor Satpol PP, Faisal Radjul Buntoro, kegiatan ini didasarkan adanya informasi banyaknya para penambang liar material galian golongan c yang beroperasi di wilayah kaki pegunungan sindoro, dan keberadaanya saat ini semakin liar dan tak terkontrol.

Hal tersebut sempat terpantau saat tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, POLRES, KODIM dan kantor kesbangpol Kabupaten Wonosobo melakukan operasi penegakan PERDA nomor 6 tahun 2007 tentang Penambangan Galian Golongan C, ke wilayah penambangan Bedakah desa Pagerejo Kecamatan Kertek, pada Selasa, 23 Juni 2015.

Faisal menambahkan kegiatan operasi penegakan perda yang rencananya akan dilakukan secara berkala ini juga untuk menekan dan mencegah keberadaan para penambang liar yang semakin hari semakin memperparah kerusakan lingkungan hidup dan mematikan sumber mata air serta ekosistem mahluk hidup.
Namun karena seolah sudah menjadi tradisi maka para penambang tersebut main “kucing-kucingan” dengan para aparat penegak hukum, padahal aktifitas tersebut sangat berdampak luas pada keamanan lingkungan seperti tanah longsor, banjir dan sulitnya menata kembali areal yang telah dieksploitasi secara terus menerus, tanpa adanya pengawasan dari aparat desa setempat maupun pemerintah daerah.

Lokasi kerusakan karena ulah para penambang pun sudah sangat luas. Hal ini terlihat dari pantauan saat operasi. Selain itu peralatan yang digunakan juga sudah berkembang, jika dulu masih manual dan sendiri-sendiri, sekarang bahkan ada pengusaha material yang berasal dari hasil penambangan galian c yang sudah memakai peralatan modern berupa mesin jenis diesel stone cross atau alat penghancur batu untuk membuat sirkel dan pasir yang telah menghasilkan ribuan meter kubik kericak dan pasir, namun belum mengantongi ijin usaha yang resmi. 

 Dari operasi yang dilaksanakan oleh para aparat penegak hukum, berhasil diamankan sebuah mobil truk penuh muatan material dengan nomor polisi G 1859 BL bersama pengemudinya, sekaligus menyita beberapa pelatatan tambang seperti gerobak sorong, cangkul, skop, ayakan pasir, palu, hamer dan linggis yang kemudian di amankan petugas di Kantor Satpol PP Kabupaten Wonosobo.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top