WONOSOBOZONE - Wakil Bupati Wonosobo, Dra Hj Maya Rosida MM melakukan
kegiatan pantauan pasar bersama tim pemantau keamanan pangan dan tim pengendali
inflasi daerah (TPID), Selasa (30/6) di Pasar Induk Wonosobo dan
Pasar Kertek.
Dalam kegiatan itu Maya menemukan bungkusan makanan jenis arum manis berwarna merah muda
menyala. Dengan bantuan alat detektor rhodamin berbentuk sinar ultra violet,
Maya pun langsung tahu makanan tersebut terindikasi mengandung rhodamin B.
“Rhodamin merupakan
pewarna yang biasa digunakan untuk mewarnai tekstil, sehingga bisa sangat
membahayakan kesehatan bagi siapapun yang mengonsumsinya”, jelas Maya kepada
pedagang yang menjual makanan tersebut.
Maya menyebut langkah
yang mendesak diambil untuk menanggulangi permasalahan tersebut adalah dengan
menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Kita perlu lebih tegas dalam
memberikan punishment (sanksi), bagi
para pedagang yang tetap memperdagangkan makanan atau minuman berbahaya bagi
masyarakat”, ungkap Maya. apr
makanan dan minuman yang berpewarna berbahaya selayaknya langsung disita agar tidak sampai dikonsumsi masyarakat |
source: wonosobokab.go.id
0 komentar:
Posting Komentar