WONOSOBOZONE - Aturan baru yang diterbitkan Kepala BPH Migas, perihal BBM untuk kendaraan dinas, pertambangan dan perkebunan, merubah kebijakan pemerintah terkait izin pemakaian bahan bakar untuk kendaraan operasional Dinas. Tak hanya berlaku di tataran pemerintah pusat, aturan yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah Nomor 541/00/7898 tersebut, kini juga mulai diberlakukan di tingkat Kabupaten. Dari keterangan Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, Drs Eko Sutrisno Wibowo MM, Kamis (18/6), kendaraan dinas pelat merah dibolehkan lagi menggunakan BBM jenis bensi (gasoline) RON 88, atau biasa disebut Premium.

Menurut Eko, kebijakan tersebut diambil seiring dengan telah dicabutnya subsidi premium oleh Pemerintah Pusat. “Kalau sebelumnya kendaraan dinas diwajibkan untuk hanya mengisi BBM jenis Pertamax dan Pertamax Plus, kini sudah boleh lagi mengisi dengan premium”, jelas Eko. Namun demikian, dalam surat edaran yang dikeluarkan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Wonosobo, disebutkan pula larangan bagi kendaraan dinas untuk tidak menggunakan BBM tertentu jenis minyak Solar (Gas Oil), karena masih digolongkan sebagai jenis BBM tertentu yang disubsidi oleh pemerintah. “Kebijakan bagi kendaraan dinas jenis Diesel, yang mengonsumsi BBM jenis Solar belum mengizinkan untuk pemakaian solar bersubsidi, sehingga masih harus menggunakan jenis Pertamina Dex”, lanjut Sekda.


Kebijakan baru terkait BBM untuk kendaraan dinas tersebut ternyata tak serta merta disambut antusias para pengguna fasilitas Negara. Meski memang lebih murah, beberapa pihak mengaku selisih antara premium dengan pertamax kini tak lagi terlalu jauh. “Penggunaan BBM jenis pertamax RON 92 selama ini memang telah terbukti membuat mesin lebih awet dan dari sisi pemakain juga lebih hemat, sehingga kami mungkin akan berusaha untuk tetap memakainya”, kata Drs Margiono MMPd, Kepala Bagian Komunikasi dan Telematika Setda. Namun demikian, karena telah diizinkan mengisi dengan premium, Margiono mengakui hal itu lebih memudahkan untuk menyesuaikan, ketika menemui kondisi stasiun pengisian BBM kehabisan Pertamax 92. 

Foto Ilustrasi

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top