WONOSOBOZONE - Wakil Bupati, Maya
Rosida, mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Wonosobo
untuk selalu meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Hal ini disampaikannya
saat menjadi inspektur upacara dalam upacara luar biasa Senin pertama awal
bulan, di halaman Sasana Adipura Kencana, Senin, 6 April.
Menurut Maya, hal ini
perlu dilakukan tiap aparatur sipil Negara, selain sebagai salah satu agenda
reformasi birokrasi, juga untuk menghilangkan stigma negatif aparatur sipil
negara, yang lamban kinerja pelayanan publiknya, berbelit alur birokrasinya sampai
pada kualitas kerja yang kurang memenuhi harapan masyarakat.
Untuk mengurangi dan
menghilangkan stigma tersebut, Maya berharap agar tiap aparatur sipil negara di
semua pangkat dan golongan, untuk selalu meningkatkan semangat dan kualitas
kinerjanya, serta mematuhi peraturan kepegawaian yang berlaku, termasuk
ketentuan disiplin aparatur sipil negara.
Salah satu kuncinya
adalah dengan bersikap lebih disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas, yang pada
ujungnya akan menghasilkan aparatur sipil negara yang handal, profesional dan
bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip
pemerintahan yang baik (good governance)
serta pemerintahan yang bersih (clean
government).
Terkait pelayanan
publik, Maya mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara khususnya yang
bertugas di instansi yang langsung berhadapan dengan publik, bahwa sesuai Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah wajib memberikan
pelayanan publik, sesuai prinsip-prinsip penyelenggaraan pelayanan publik,
yakni sederhana, jelas, pasti dan tepat waktu, akurat, tidak diskriminatif, bertanggung
jawab, sarana dan prasarana lengkap, kemudahan akses, jujur, cermat, disiplin, sopan,
ramah, aman dan nyaman. Hal ini penting agar publik bisa merasakan hak mereka
menerima pelayanan optimal dari pemerintah.
Maya juga
mengingatkan bahwa hal ini juga merupakan janji yang harus ditepati seluruh
aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, seperti yang
tertera dalam Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia, yang menyebutkan
bahwa setiap anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa serta berjanji untuk setia dan taat
kepada negara kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan
negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara, mengutamakan
kepentingan negara dan masyarakat dl atas kepentingan pribadi dan golongan, memelihara
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia
dan menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan
kesejahteraan dan profesionalisme.
Aparatur Sipil Negara dari DISDUKCAPIL saat membacakan Panca Prasetya KORPRI |
0 komentar:
Posting Komentar