WONOSOBOZONE - Sejumlah 80 orang peserta Diklatama IPNU IPPNU Kecamatan mendapatkan sosialisasi mengenai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan. Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Operasi Simpatik Candi 2015 dan disampaikan oleh Kanit Dikyasa Satlantas Polres Wonosobo Ipda Suriyanto di Balai Desa Kreo Kecamatan Kejajar pada hari Sabtu tanggal 4 April 2015.
Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Kapolsek Kejajar tersebut, Kanit Dikyasa menyampaikan arti penting penerapan UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dalam kehidupan sehari-hari. “Dalam undang – undang ini diatur tata cara kita dalam berlalu lintas. Jadi jangan sekali-kali melakukan pelanggaran terhadap undang – undang ini. Selain ada sanksinya, pelanggaran ini juga dapat berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa” ungkapnya. Sementara itu Kapolsek Kejajar AKP Sukirman mengatakan bahwa kecenderungan masyarakat indonesia adalah hanya mematuhi aturan lalu lintas jika ada petugas polri. “Pemikiran seperti ini harus kita perangi bersama. Kita harus memahami bahwa kita yang membutuhkan keselamatan dalam berkendara, karena apabila kita mengalami kecelakaan maka diri kita dan keluarga kita sendiri yang akan rugi.
Kapolres Wonosobo AKBP Agus Pujianto, S.H., M.Si melalui Kasatlantas AKP M. Taat Resdianto, S.H., S.IK., MTCP menyampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan Operasi Simpatik Candi 2015 ini, Satlantas Polres Wonosobo menggiatkan penyuluhan kepada seluruh lapisan masyarakat. “Seluruh elemen masyarakat kita rangkul. Kita ajak mereka semua untuk turut mendukung tugas polri dalam menciptakan kamseltibcar lantas yang mantap dan kondusif.” ujarnya. “pada pelaksanaan operasi simpatik tahun ini, kita menempatkan masyarakat sejajar dengan Polri yaitu sebagai subyek sekaligus sasaran operasi. Diharapkan dengan suksesnya Operasi Simpatik Candi 2015 yang sedang dilaksanakan ini dapat menjadikan Polri sebagai penggerak revolusi mental dan tertib sosial di ruang publik demi tercapainya pelayanan prima untuk mewujudkan masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas.” tutupnya
0 komentar:
Posting Komentar