WONOSOBOZONE - Badan Amil Zakat Daerah Kabupaten Wonosobo kembali menyalurkan bantuan modal bagi para pedagang kecil dan kelompok usaha produktif. Di tengah acara pengajian rutin Kamis pagi di Sasana Adipura Kencana, (28/5), Sekretaris Daerah Drs Eko Sutrisno Wibowo MM menyerahkan secara langsung bantuan senilai 168 Juta tersebut. “Untuk penyaluran dana bantuan kali ini, kami mentasyarufkan dana zakat produktif dari para PNS Pemkab sebsar 168 Juta Rupiah”, urai Eko. Dana tersebut, dikatakan Eko, dibagi untuk 12 kelompok usaha produktif sejumlah 125 Juta Rupiah, dan 22 pedagang kecil 43 Juta Rupiah.
Besaran jumlah bantuan untuk kelompok usaha
produktif, menurut Eko tidak sama, tergantung dari jenis usaha dan kebutuhan
kelompoknya masing-masing. “Minimal 10 Juta dan Maksimal 15 Juta Rupiah,
menyesuaikan dengan kebutuhan kelompok, serta jenis usaha yang dijalankan”,
jelas Sekda. Dari 12 kelompok tersebut, 9 di antaranya merupakan kelompok
ternak yang menjalankan budidaya kambing, sementara, 3 lainnya adalah kelompok
ternak lele, usaha dagang, dan kerajinan gypsum. “Kami berharap, kelompok yang
menerima bantuan benar-benar menggunakan dana BAZDA tersebut dengan
sebaik-baiknya, demi tercapainya tujuan bersama, yaitu menumbuhkan usaha dan
meningkatkan kesejahteraan anggota”, lanjut
Eko.
Harapan serupa juga diungkapkan Eko untuk
22 pedagang kecil penerima santunan dana BAZDA. Kepada para pedagang tersebut,
Sekda meminta agar mereka semakin semangat dalam menjalankan usaha. “Bantuan
BAZDA harus bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan omzet, sehingga mampu memberi
efek positif berupa naiknya margin / keuntungan usaha”, terang Sekda. Ke depan,
Eko berharap, BAZDA Kabupaten yang akan berubah status menjadi BAZNAS, mampu
menyantuni lebih banyak lagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
“Dengan semakin meningkatnya jumlah dana yang tersalur bagi pelaku usaha, maka
imbasnya akan positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat”, tutup Eko.
Bantuan untuk kelompok usaha produktif 125 Juta |
0 komentar:
Posting Komentar