WONOSOBOZONE - Jajaran Satresnarkoba berhasil menggulung empat pelaku peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku ditangkap di dua tempat berbeda yaitu di Kecamatan Wadaslintang Kabupaten Wonosobo dan di Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang.

Adapun para pelaku yaitu Hendra (32 Th) warga Tempuran Magelang, Amir (39 Th) warga tempuran magelang, Yulianus alias Edo (35 Th) warga Mungkid Kabupaten Magelang ditangkap secara bersamaan pada saat melintas di jalan Wonosobo – Wadaslintang pada hari Kamis tanggal 30 April 2015 pukul 04.00 Wib. Sementara 1 pelaku lain yaitu Sulistriyanto alias Bewok ditangkap di wilayah Magelang kota pada kamis malam.

Kasatresnarkoba Polres Wonosobo AKP Deni Wibowo, S.T., S.H menyampaikan bahwa penangkapan para pelaku diawali dari adanya informasi tentang kepemilikan narkoba jenis Sabu yang dibawa menggunakan sebuah mobil Suzuki Carry di wilayah Wadaslintang. “Benar saja. Setelah kita lakukan penangkapan oleh unit opsnal di lapangan, yang dilanjutkan dengan penggeledahan, ditemukan 1 paket sabu, 2 pipet kaca dan 1 tutup botol air mineral yang terbungkus tisu serta dilakban di dashboard mobil tersebut.”ungkap kasatresnarkoba. “Para pelaku langsung kita bawa ke Mapolres Wonosobo untuk dilakukan tes urine dan penyidikan.”lanjutnya.

Setelah dilakukan proses penyidikan, kedatangan para pelaku di wonosobo adalah untuk melakukan jual beli mobil.  Mereka mengakui mengkonsumsi sabu di wilayah kabupaten Magelang. Adapun sisa sabu yang dibawa, direncanakan akan digunakan kembali seusai transaksi jual beli. “saat kita lakukan interogasi asal dari sabu tersebut, para tersangka mengaku mendapatkannya dari seorang Bandar di wilayah kaliangkrik magelang “terang AKP Deni Wibowo. “informasi ini langsung kita tindak lanjuti dan akhirnya pelaku Bewok berhasil kita tangkap tanpa perlawanan di rumahnya.”terusnya.

Hingga saat ini para pelaku masih diamankan di ruang tahanan Polres Wonosobo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku kami jerat dengan pasal 112 atau 114 dan 127 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika “tutup Kasatresnarkoba


0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top