WONOSOBOZONE - Perhatian terhadap
keberadaan buruh migrant dari Wonosobo yang mengadu nasib ke berbagai Negara
tampaknya makin serius dan mendalam. Setelah beberapa waktu lalu penyusunan
draft Peraturan Daerah tentang Perlindungan Buruh Migran memasuki tahap
finalisasi, pada Selasa (12/5) Migran Care Wonosobo bersama Yayasan Social Analyst
and Research Institute (SARI) Surakarta kembali menggelar sebuah acara yang
memiliki kaitan erat dengan perlindungan buruh migrant. Tak kurang dari 30
orang, mulai dari Kepala Desa beserta perangkat, anggota kelompok buruh migrant
Indonesia (BMI), Ketua TP PKK, tokoh masyarakat, karang taruna, linmas Desa Mergosari dan
Lipursari Kecamatan Sukoharjo, serta Kuripan, Kecamatan Watumalang hadir dalam
acara yang digelar di Hotel Kresna tersebut.
Koordinator SARI
Surakarta, Mulyadi ketika ditemui di tengah acara menerangkan, bahwa pihaknya
bersama Migran Care Wonosobo sengaja mengundang para pemangku kepentingan di Desa
ke acara bertajuk Pelatihan Standar Perlindungan HAM Buruh Migran dan Anggota
Keluarganya tersebut agar mereka juga memahami hak yang dimiliki para buruh migran.
“Desa menjadi bagian penting dan sentral dari keseluruhan sirkulasi migrasi
para buruh migrant, sehingga selayaknyalah bila pemerintahan desa berperan
lebih aktif ketika warga masyarakat mereka memutuskan untuk mengadu nasib ke
luar Negeri”, ungkap Mulyadi ketika ditanya alasan mengundang para pemangku
kepentingan di desa.
Dengan hadir dalam pelatihan
selama tiga hari tersebut, Mulyadi berharap nantinya para perangkat desa
memahami apa saja hak asasi seorang burh migrant beserta keluarga mereka.
Selain itu, dalam pelatihan tersebut, dua instruktur, yaitu Dr Tyas Retno Wulan
MSi dan Tri Rini Widyastuti MSi dari pusat penelitian gender, anak dan
pelayanan masyarakat Universitas Jenderal Sudirman juga akan memberikan
materi-materi mengenai model dan skema migrasi yang aman. “Tujuan akhirnya
adalah agar pemerintahan desa mampu merumuskan peran desa dalam pelayanan dan
perlindungan hak-hak buruh migrant”, jelas Mulyadi.
Adanya inisiatif
dari Migran Care dan SARI Solo yang didukung Maju Perempuan Indonesia Untuk
Penanggulangan Kemiskinan (MAMPU) dan Australian Aid tersebut mendapat
apresiasi dari para peserta. Baik Kades maupun para perangkat yang hadir
mengaku sangat memerlukan materi-materi mengenai bagaimana harus memberikan
pelayanan terbaik bagi warga mereka yang ingin menjadi buruh migrant. “Kami
jadi paham bila para TKW beserta keluarga mereka juga memiliki hak asasi yang
harus dilindungi”, jelas Lasmi, Ketua TP PKK Desa Kuripan Watumalang. Setelah
menerima pelatihan, mereka mengaku akan lebih peduli dan lebih serius menyikapi
keinginan warga untuk berjuang mencari nafkah di Negeri orang.
Forum pelatihan standar perlindungan HAM Buruh Migran dan Anggota Keluarganya |
0 komentar:
Posting Komentar