WONOSOBOZONE - Perhatian terhadap keberadaan buruh migrant dari Wonosobo yang mengadu nasib ke berbagai Negara tampaknya makin serius dan mendalam. Setelah beberapa waktu lalu penyusunan draft Peraturan Daerah tentang Perlindungan Buruh Migran memasuki tahap finalisasi, pada Selasa (12/5) Migran Care Wonosobo bersama Yayasan Social Analyst and Research Institute (SARI) Surakarta kembali menggelar sebuah acara yang memiliki kaitan erat dengan perlindungan buruh migrant. Tak kurang dari 30 orang, mulai dari Kepala Desa beserta perangkat, anggota kelompok buruh migrant Indonesia (BMI), Ketua TP PKK, tokoh masyarakat,  karang taruna, linmas Desa Mergosari dan Lipursari Kecamatan Sukoharjo, serta Kuripan, Kecamatan Watumalang hadir dalam acara yang digelar di Hotel Kresna tersebut.

Koordinator SARI Surakarta, Mulyadi ketika ditemui di tengah acara menerangkan, bahwa pihaknya bersama Migran Care Wonosobo sengaja mengundang para pemangku kepentingan di Desa ke acara bertajuk Pelatihan Standar Perlindungan HAM Buruh Migran dan Anggota Keluarganya tersebut agar mereka juga memahami hak yang dimiliki para buruh migran. “Desa menjadi bagian penting dan sentral dari keseluruhan sirkulasi migrasi para buruh migrant, sehingga selayaknyalah bila pemerintahan desa berperan lebih aktif ketika warga masyarakat mereka memutuskan untuk mengadu nasib ke luar Negeri”, ungkap Mulyadi ketika ditanya alasan mengundang para pemangku kepentingan di desa.

Dengan hadir dalam pelatihan selama tiga hari tersebut, Mulyadi berharap nantinya para perangkat desa memahami apa saja hak asasi seorang burh migrant beserta keluarga mereka. Selain itu, dalam pelatihan tersebut, dua instruktur, yaitu Dr Tyas Retno Wulan MSi dan Tri Rini Widyastuti MSi dari pusat penelitian gender, anak dan pelayanan masyarakat Universitas Jenderal Sudirman juga akan memberikan materi-materi mengenai model dan skema migrasi yang aman. “Tujuan akhirnya adalah agar pemerintahan desa mampu merumuskan peran desa dalam pelayanan dan perlindungan hak-hak buruh migrant”, jelas Mulyadi.


Adanya inisiatif dari Migran Care dan SARI Solo yang didukung Maju Perempuan Indonesia Untuk Penanggulangan Kemiskinan (MAMPU) dan Australian Aid tersebut mendapat apresiasi dari para peserta. Baik Kades maupun para perangkat yang hadir mengaku sangat memerlukan materi-materi mengenai bagaimana harus memberikan pelayanan terbaik bagi warga mereka yang ingin menjadi buruh migrant. “Kami jadi paham bila para TKW beserta keluarga mereka juga memiliki hak asasi yang harus dilindungi”, jelas Lasmi, Ketua TP PKK Desa Kuripan Watumalang. Setelah menerima pelatihan, mereka mengaku akan lebih peduli dan lebih serius menyikapi keinginan warga untuk berjuang mencari nafkah di Negeri orang.

Forum pelatihan standar perlindungan HAM Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top