WONOSOBOZONE - Salah satu bentuk kegiatan Satgas Basmi Narkoba dan Perjudian Sat Resnarkoba Polres Wonosobo yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Deny Wibowo S.A.H., S.T., S.H. Hari Jumat tanggal 8 Mei 2015 melaksanakan kegiatan pemantauan dan operasi di tempat-tempat hiburan. Selain selain untuk mencegah peredaran gelap narkoba juga untuk mensukseskan program prioritas Kapolri sebagai implementasi program quick wins Kapolri.
Pelaksanaan operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Deny selaku Kasatgas Basmi Narkoba dan Perjudian melakukan tes urin ditempat, bilamana kedapatan positif pemakai Narkoba akan langsung ketahuan. Operasi kali ini tidak menemukan pemakai Narkoba, akan tetapi menemukan tempat hiburan yang seharusnya tidak memiliki ijin memperdagangkan Miras, malah memperdagangkannya. Salah satu penjaga tempat hiburan mengatakan bahwa para pengunjung membawa minuman keras dari luar. Tempat hiburan yang kedapatan ada minuman keras langsung dilakukan penyitaan, selanjutnya dilakukan pembinaan kepada para pemilik tempat hiburan agar menaati peraturan yang berlaku/melakukan bentuk usaha sesuai dengan perijinannya.
Operasi ini akan dilaksanakan secara continue, bukan untuk mengganggu kegiatan usaha, akan tetapi lebih untuk memberantas peredaran gelap Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Wonosobo, saya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang mengeluarkan ijin usaha, mungkin nantinya kita akan melaksanakan operasi gabungan dengan mereka, sehingga para pemilik usaha yang melanggar akan langsung ditindak oleh pemberi ijin usaha “cakap AKP Deny”.
0 komentar:
Posting Komentar