WONOSOBOZONE - Bupati Wonosobo, HA
Kholiq Arif menegaskan kembali perlunya integritas seorang Kepala Sekolah dalam
upaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Penegasan tersebut diutarakan
Bupati di depan 162 Kepala Sekolah SD, SMP, SMA dan SMK baru di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonosobo, yang secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya
oleh Sekretaris Daerah di Sasana Adipura Kencana, Senin (11/5). “Saya tak lagi
mentolerir alasan apapun untuk pengangkatan guru dengan status bantu, wiyata,
maupun honorer”, tegas Kholiq. Konsekuensi sanksi dari pelanggaran apabila
tetap melakukan pengangkatan guru bantu tersebut, menurut Bupati adalah
secepatnya dicopot dari jabatannya. “Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda
dan Olahraga (Dikbudpora) harus ketat mengawasi para Kepala Sekolah, bila
melantik satu saja guru bantu, langsung copot saja”, pinta Bupati kepada Drs
Samsul Maarif MSi, Kadikbudpora Wonosobo.
Ketentuan untuk
Kepala Sekolah di setiap jenjang, baik SD, SMP maupun SMA agar tidak melakukan
pengangkatan guru bantu tersebut menurut Bupati sudah sesuai dengan Peraturan
Pemerintah (PP). Secara rasio, jumlah guru di Kabupaten Wonosobo, dikatakan
Bupati masih cukup memadai, hanya perlu pembenahan dalam hal distribusi dan
pemerataan saja. “Kepala Sekolah harus mampu mengoptimalkan dulu guru yang saat
ini ada, jangan langsung melakukan rekrutmen sendiri ketika merasa kurang”, urai
Kholiq. Pengangkatan guru bantu atau guru wiyata untuk di Kabupaten Wonosobo,
menurut Bupati sangat potensial melahirkan gerbong honorer kategori 1 (K1),
kategori 2 (K2), dan seterusnya. “Imbasnya adalah kepada beban anggaran yang
harus ditanggung pemerintah juga akhirnya akan semakin besar”, beber Kholiq
lagi.
Selain imbauan agar
Kepsek tak lagi mengangkat guru bantu, dalam arahannya Bupati juga menyebut
bahwa setiap Kepala Sekolah harus memahami pakta integritas dan kontrak kerja
yang telah ditandatangani. “Dalam pakta integritas sudah jelas dan terang apa
saja yang perlu dilakukan selaku Kepala Sekolah, termasuk kewajiban bersikap
jujur, transparan, oyektif, dan akuntabel di seluruh pelaksanaan tugas”, urai
Bupati. Total 12 poin dalam pakta integritas Kepala Sekolah tersebut, menurut
Kholiq bahkan selayaknya dipublikasi agar masyarakat turut memahaminya.
Terkait imbauan
Bupati tersebut, Kepala Dikbudpora, Samsul Maarif mengaku akan secepatnya
merespon dengan melakukan pengawasan lebih ketat. “Sebenarnya dari sisi jumlah
guru memang rasionya masih mencukupi, hanya kurang terdistribusi secara
merata”, jelas Samsul ketika ditemui usai acara pelantikan. Untuk hal tersebut,
pihaknya mengaku akan melakukan pembenahan dengan pemerataan distribusi guru.
“Nantinya kami upayakan agar guru tidak mengumpul di satu tempat, sehingga
kekurangan di beberapa sekolah dapat diatasi”, lanjut Samsul.
Bupati menunjukkan lembar Pakta Integritas Kepala Sekolah |
0 komentar:
Posting Komentar