WONOSOBOZONE - Sebagai
anggota PPK harus bisa menjaga netralitas, demi suksesnya pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Wonosobo tahun 2015. Oleh karenanya bertempat di ruang KRT. Mangoenkoesoemo Setda Wonosobo, Sabtu, 16 Mei 2015 digelar acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Tahun 2015.
Sebanyak 75
anggota PPK yang merupakan hasil dari seleksi pendaftar yang berjumlah 176 orang dilantik dan diambil Sumpah/Janji nya oleh Ketua KPU Kabupaten
Wonosobo, DR. Ngarifin Shiddiq, M.Pd.I. dan dihadiri oleh tamu undangan yang
terdiri dari Unsur FKPD, Kepala Instansi terkait, Camat serta Sekcam.
Sekda
Wonosobo, Drs. Eko Sutrisno Wibowo, MM menyampaikan
bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo tahun 2015, merupakan sarana
pelaksanaan kedaulatan rakyat. Untuk itu penyelenggaraan pemilu tersebut harus
berjalan dengan baik dan benar, sesuai dengan Peraturan Perundangan yang
berlaku, sehingga sangat dibutuhkan adanya dukungan dan peran serta dari semua
stakeholder, guna mensukseskan pesta demokrasi rakyat Kabupaten Wonosobo, baik
secara prosedural maupun substansial
Tujuan kegiatan ini adalah terselenggaranya agenda Pengucapan Sumpah/Janji
anggota PPK pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo tahun 2015 mendasarkan
pada tahapan dan ketentuan yang ada. Terbentuknya anggota PPK sebagai
penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo tahun 2015 di tingkat
Kecamatan, ucap Drs.
Sumekto Hendro K. selaku Sekretaris
KPU Kabupaten Wonosobo.
sumber wonosobokab.go.id
0 komentar:
Posting Komentar