WONOSOBOZONE - Perlunya keterlibatan masyarakat dalam penentuan kriteria masyarakat miskin melalui forum-forum konsultasi publik, termasuk menumbuhkembangkan sifat arif dan bijak masyarakat dalam menentukan siapa yang lebih berhak menerima program perlindungan sosial. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, Eko Sutrisno Wibowo, dalam Pembukaan Sosialisasi Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT), yang digelar BPS Kabupaten Wonosobo bersama BAPPEDA, Selasa, 19 Mei di Pendopo Wakil Bupati.

Dihadapan ratusan peserta dari unsur aparatur desa, kecamatan dan SKPD yang tergabung dalam TKPKD, Eko meminta agar setiap pihak terkait benar-benar memahami secara detail mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pemutakhiran basis data terpadu 2015, dari awal hingga tersaji basis data yang akurat.

Basis data ini nantinya akan sangat dibutuhkan, sebagai dasar penentuan kebijakan, termasuk upaya-upaya penanggulangan kemiskinan yang menjadi salah satu permasalahan terbesar yang dihadapi Pemkab Wonosobo

Untuk itu, Eko mengingatkan bahwa pemutakhiran basis data sangat penting, apalagi mengingat data terakhir dikumpulkan pada tahun 2011, yang mana saat ini kondisinya telah banyak mengalami perubahan, karena pengaruh mortalitas, natalitas, imigrasi dan emigrasi.

Selain itu, data PPLS tahun 2011 juga masih menimbulkan berbagai macam permasalahan dalam penggunaannya, yang menyebabkan kurang tepatnya sasaran penerima program, seperti ada rumah tangga atau individu yang seharusnya menjadi target program penanggulangan kemiskinan, namun tidak mendapatkan atau sebaliknya. Hal ini berakibat, ada beberapa program, seperti beasiswa miskin dan jamkesmas tidak tepat sasaran, beras miskin (raskin) yang dibagi rata, dan banyak masyarakat miskin tidak menerima dana BLSM.

Wakil Bupati Wonosobo, Maya Rosida, mengungkapkan penduduk miskin di Kabupaten Wonosobo pada tahun 2013 tercatat sebanyak 22,08%, dan masih di posisi 35 se-Jawa Tengah, yang berarti kemiskinan masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian semua pihak.

Terkait hal ini, Maya meminta agar program perlindungan sosial seperti program bantuan raskin, Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang terintegrasi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah dimulai pelaksanaannya sejak awal tahun 2014 dengan BPJS, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS) yang tergabung dalam Program Government to Person (G To P) yang bertujuan untuk penanggulangan kemiskinan, harus benar-benar tepat sasaran.

Untuk itu Maya menekankan pentingnya fungsi pemutakhiran basis data terpadu 2015 yang valid dan representatif, sebagai dasar pelaksanaan program. Yang mana, keterpaduan data sangat diperlukan agar tujuan dari program-program penanggulangan kemiskinan dapat tercapai dan tepat sasaran.

Kepala BPS Kabupaten Wonosobo, Isbani, mengungkapkan Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015 merupakan kelanjutan dari program pencacahan masyarakat miskin yang digulirkan BPS sejak tahun 2005 melalui program Pendataan Sosial Ekonomi (PSE), yang dilanjutkan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2008 dan 2011.

Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015 nantinya terdiri dari Forum Konsultasi Publik di tingkat desa/kelurahan yang bertujuan untuk verifikasi keberadaan Rumah Tangga Sasaran (RTS) di daftar awal basis data terpadu serta pendataan rumah tangga yang bertujuan untuk pemutakhiran data karakterisik rumah tangga dan anggota rumah tangga hasil Forum Konsultasi Publik.

Isbani menambahkan Forum Konsultasi Publik diperlukan untuk mempertajam ketepatan sasaran, meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dan masyarakat, mengakomodasi kearifan lokal dan sebagai landasan pelibatan pemda dan masyarakat dalam pemutakhiran basis data terpadu.

Direncanakan kegiatan ini akan dilaksanakan 25 Mei sampai pertengahan Juni yang dilaksanakan oleh 18 fasilitator yang ditunjuk BPS. Data dari kegiatan ini akan dilakukan untuk pencacahan langsung ke rumah tangga sasaran yang direncanakan dilaksanakan pada pertengahan Juni sampai pertengahan Juli. Basis data terpadu yang didapat nantinya akan diserahkan kepada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sebagai sistem penargetan nasional dan database terpadu yang bisa dimanfaatkan berbagai kalangan untuk pemberian program-program bantuan sosial.

Sementara peran sentral Tim Koordinasi Penganggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dalam pelaksanaan konsultasi publik adalah sebagai koordinator dalam pelaksanaan konsultasi publik di wilayah administratifnya, memastikan data kemiskinan daerah terintegrasikan dalam daftar awal rumah tangga untuk konsultasi publik, mengkoordinasikan perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk melaksanakan konsultasi publik di tingkat masyarakat, menetapkan dan mengesahkan dokumen hasil konsultasi publik di wilayah adminstratifnya serta memastikan dokumen hasil konsultasi publik tersebut terkirimkan kepada Pusat untuk selanjutnya menjadi acuan pendataan dalam Basis Data Terpadu.

Maya Rosida saat beri sambutan

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top