WONOSOBOZONE - Meskipun sempat curiga namun Saepuji (29), warga Wonosobo tak tahu kalau mobil Daihatsu Grand Max yang dibeli dari Bambang Santoso yang merupakan tetangga Sukur pada akhir April 2015 adalah hasil curian. Sebab, saat bertransaksi, surat-surat mobil tersedia lengkap.

Bambang mengatakan kepada Saepuji bahwa dirinya hanya diperintah oleh seseorang warga Boja Kendal berinisial H untuk menjual mobil bak terbuka tersebut dengan harga Rp 19 juta. Jika berhasil melegonya ke seseorang, sebagai imbalan, Bambang bakal mendapat komisi Rp 500 ribu.

Memang nasib nahas sedang menimpa Saepuji. Pasalnya belum sempat ia merasakan mobil barunya tersebut sudah disita petugas. Dan Sialnya lagi, ia ikut terseret dalam kasus tersebut.

original writer:ysn
rewriter:apr


0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top