WONOSOBOZONE - Dinas Kesehatan
Kabupaten Wonosobo merilis berita menggembirakan. Berdasar hasil penilaian dari
tim penilai malaria pusat dan Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Wonosobo
dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapat sertifikasi eliminasi (bebas) malaria
Tahun 2015. Keterangan mengenai hal positif tersebut disampaikan Kepala Dinkes,
Dr Okie Hapsoro MKes MMR, di kantornya, Selasa (19/5). Menurut Okie, Wonosobo
menjadi salah satu dari 17 Kabupaten/Kota Se-Indonesia yang mendapat
sertifikasi bebas malaria.
Keberhasilan
mendapat sertifikat eliminasi malaria tersebut, dijelaskan Okie tak lepas dari
suksesnya upaya menurunkan jumlah penderita sepanjang Tahun 2000 hingga 2014.
“Jumlah penderita malaria di Wonosobo pada Tahun 2000 masih mencapai 4246
kasus, kemudian pada Tahun 2005 turun menjadi 546 kasus, lalu turun lagi
menjadi 129 kasus pada 2010, hingga pada akhir 2014 tinggal 28 kasus”, urai
Okie. Dari ke-28 kasus tersebut, Okie menyebut bahwa tidak ada lagi kasus
malaria lokal, alias semuanya berasal dari luar daerah (import). “Kami serius
melakukan upaya-upaya untuk menghentikan penularan malaria lokal (indigenous),
sehingga tidak ada lagi vektor malaria di seluruh wilayah Wonosobo”, lanjut
Okie.
Demi mempertahankan
dan memelihara status tersebut, Okie mengatakan bahwa pihaknya akan fokus pada pengamatan
(surveilans) terhadap penduduk, baik dari atau menuju daerah endemis malaria,
terutama di luar pulai Jawa. “Semua penduduk yang masuk wilayah Wonosobo wajib
diperiksa sediaan darahnya untuk diberikan pengobatan sesuai standar sehingga tidak
sampai menularkan pada penduduk lokal”, tegas Okie. Hal itu dijelaskan Okie,
juga atas instruksi Bupati Wonosobo tentang pengamatan malaria impor di
Kabupaten Wonosobo. Pihak Dinkes, menurut Okie juga berupaya menindaklanjuti
instruksi Bupati tersebut dengan mendorong Desa membuat peraturan Desa,
khususnya di desa-desa endemic malaria. “Saat ini sudah ada 9 Perdes di 4
Kecamatan, yaitu Kalibawang, Kaliwiro, Kepil, dan Sukoharjo”, tutup Okie.
0 komentar:
Posting Komentar