WONOSOBOZONE - Dua komisi DPRD Kabupaten Sukoharjo, Komisi II dan III, melakukan kunjungan kerja di Pemkab Wonosobo, Kamis, 28 Mei, yang diterima Asisten Pemerintahan dan Asisten Perekonomian Setda di ruang KRT.Mangoenkoesoemo.

Pimpinan rombongan, yang juga ketua Komisi III DPRD Sukoharjo, Dahono Marlianto, mengungkapkan 30 orang yang datang bersamanya, ingin menimba ilmu seputar perekonomian, keuangan, pertanian, pemerintahan desa, infrastruktur dan pengolahan sampah yang selama ini dilaksanakan di Wonosobo.

Menanggapi pertanyaan ini, Asisten Pemerintahan Sekda, M.Aziz Wijaya, mengungkapkan pembangunan pertanian menempati prioritas utama dalam pembangunan ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Wonosobo tidak lepas dari pertumbuhan sektor pertanian yang mana kontribusi sektor ini terhadap PDRB sebesar 40% yang juga merupakan sumbangan terbesar dibandingkan sektor-sektor lainnya.

Potensi ekonomi Wonosobo sendiri meliputi pertanian, perdagangan, pariwisata serta UMKM, telah memberikan pengaruh positif terhadap meningkatnya kontribusi sektor perdagangan, yang didominasi komoditas utama hasil pertanian dan produk hasil Usaha Kecil dan Menengah (UMKM). Terkait hal ini konsentrasi kebijakan perdagangan diarahkan pada penguatan struktur perekonomian desa dan kota berbasis potensi lokal dan peningkatan keunggulan komparatif menjadi keunggulan kompetitif yang mencakup pengelolaan sumber daya alam menuju ketahanan pangan.

Untuk mendukung keberadaan UMKM kebijakan yang telah dilakukan meliputi peningkatan, perluasan dan pengembangan kesempatan kerja, melalui pengembangan kelembagaan, produktivitas serta pelatihan kewirausahaan, sekaligus didukung pengembangan usaha masyarakat, melalui peningkatan kemampuan usaha mikro, kecil dan menengah untuk mengelola produk-produk potensial daerah baik dalam bidang permodalan, produksi maupun pemasaran.

Sedangkan untuk pembangunan fisik, utamanya infrastruktur, mengacu pada RPJMD Kabupaten Wonosobo tahun 2010 – 2015, yang mana pelaksanaannya masuk dalam urusan pekerjaan umum, diwujudkan sebagai usaha pemerintah dalam rangka penyediaan infrastruktur yang memadai. Untuk itu sasaran pembangunan infrastruktur adalah meningkatkan ketersediaan infrastruktur masyarakat yang memperluas akses masyarakat untuk menikmati dan berperan dalam pembangunan, serta terwujudnya akselerasi pembangunan di wilayah-wilayah terpencil dan perbatasan untuk mengantisipasi terjadinya kesenjangan antar wilayah dan pemerataan pembangunan.

Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi disparitas pertumbuhan ekonomi antara kota-desa. Sedangkan untuk pemerataan dan penyebaran penyediaan infrastruktur dimaksudkan untuk menstimulan pertumbuhan pusat-pusat perekonomian baru di wilayah strategis dan cepat tumbuh di wilayah kabupaten wonosobo.

Sementara untuk pengelolaan sampah, tidak terlepas dari paradigma pembangunan lingkungan hidup yang diterapkan Pemkab Wonosobo, dengan menjaga komitmen perlindungan lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam yang lebih baik, yang diterjemahkan secara benar dalam rencana pembangunan daerah.

Salah satunya melalui program pengembangan kinerja pengelolaan persampahan, yang didasarkan pada pemikiran, seiring pertambahan penduduk dan peningkatan aktivitasnya, maka sampah yang dihasilkan pun semakin banyak.

Program ini masih dalam satu koridor program andalan pemkab wonosobo, yakni ”green city”, yang mengedepankan visi menuju wonosobo sebagai kota hijau. Program ini ditandai dengan kemitraan dari perusahan atau institusi yang berpartisipasi dalam kemitraan ”green partnership”.

CSR tersebut lebih banyak berpartisipasi dalam penyediaan bantuan tong sampah terpilah dan instalasi kran air siap minum untuk ruang publik seperti di taman kartini serta pendampingan masyarakat untuk pengelolaan sampah. Hasilnya di Wonosobo banyak bermunculan bank sampah, dimana keberadaannya ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati nomor 660/260/2013 tanggal 27 Mei 2013 dan SK Kepala Desa / Kelurahan bagi bank sampah yang menyebar di beberapa wilayah di Wonosobo. Keberadaan bank sampah, selain sebagai potensi ekonomi yang bisa mengangkat derajat kehidupan warga setempat, juga memberi efek positif terhadap pengembangan kreatifitas warga. Hal ini karena di setiap bank sampah, mereka diharuskan memiliki keterampilan mendaur ulang sampah anorganik untuk bisa dirubah menjadi barang-barang bermanfaat yang memiliki nilai jual, sedangkan untuk sampah organik, pengelola juga harus mampu merubahnya menjadi pupuk kompos yang bisa dijual kembali.

 Sedangkan terkait pemerintah desa, Kepala Sub Bagian Pemerintahan Desa/Kelurahan Bagian Pemerintahan Setda Wonosobo, Amin Purnadi, menyampaikan pendapatan sah yang selama ini diperoleh Kepala Desa. Hal ini untuk menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPRD Sukoharjo, Supardiyanto, yang menanyakan aturan hukum seputar pendapatan sah kepala desa. Menurut  Amin, Pemkab Wonosobo telah menerbitkan Peraturan Bupati nomor 39 tahun 2014, yang mengungkapkan adanya 3 penghasilan sah Kepala Desa di Wonosobo, yakni gaji bulanan yang diambilkan dari ADD senilai 2 juta, tunjangan yang berasal dari pendapatan asli desa dan pendapatan lain yang sah, seperti upah pungut PBB atau honorarium menjadi anggota tim tertentu.

Ketua rombongan DPRD Sukoharjo saat bertanya jawab dalam kunker ke Wonosobo


0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top