WONOSOBOZONE - Dalam Kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 KPU Kabupaten Wonosobo telah melakukan berbagai kegiatan sebagai wujud dari
pelaksanaan tahapan penyelenggaraan salah satunya adalah kegiatan sosialisasi Kegiatan tersebut telah dilaksanakan Kamis 30 April 2015 di gedung GOW
jalan Sindoro Wonosobo Selain sosialisasi juga dibentuk PPK dan PPS
pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang didasarkan pada PKPU Nomor 3 th 2015
tentang tata kerja Komisi Pemilihan Umum.
Ketua KPUD Kabupaten Wonosobo Ngarifin Shiddiq mengatakan KPU Wonosobo menerima berkas pendaftaran calon anggota PPK tanggal 23 April
sampai dengan 29 April 2015 Berkas yang masuk sebanyak 176 pendaftar dengan
ijasah pendidikan Sarjana sejumlah 70% dan sisanya dengan ijasah SLTA Dari
jumlah tersebut peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak
158 pendaftar.
Pelaksanaan ujian tertulis dilaksanakan Senin 4 Mei 2015 di Gedung Sasana Adipura Kencana yang diikuti oleh 151 peserta dari 158
Peserta Untuk diketahui bahwa pengumuman Hasil seleksi tertulis akan
diumumkan 7 Mei 2015 Peserta yang lulus seleksi tes tertulis selanjutnya
akan mengikuti seleksi wawancara pada tanggal 8 Mei 2015. Hasil seleksi
Wawancara akan diumumkan 10 Mei 2015 mendatang.
Ngarifin berharap kepada para PPK dan PPS bisa bekerja
secara maksimal professional dan memiliki integritas yang tinggi agar bisa
mendukung kelancaran proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan hasil yang
bisa diterima oleh Masyarakat.
Sementara itu PPK yang dinyatakan lulus seleksi akan
dilantik pada 18 Mei 2015 sedangkan untuk calon anggota PPS saat ini masih
dalam proses penerimaan berkas pendaftaran. ard4
0 komentar:
Posting Komentar